Berita Sikka

Didampingi TRUK F, Keluarga Korban Desak APH Sikka Tuntaskan Kasus Pembunuhan Mantan Kades

Keluarga korban kasus pembunuhan terdakwa mantan Kedes Nelle Urung Desak Aparat Penegak Hukum Tuntaskan Kasus

Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM / MARIA MANGKUNG
KETERANGAN PERS TRUK F: Istri Korban, Berta Hure dan istri Pelaku, Nona Wanti di dampingi anggota TRUK-F saat keterangan pers Kamis, 17 November 2022. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Maria Mangkung

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE-Keluarga korban kasus pembunuhan terdakwa mantan Kedes Nelle Urung, didampingi Devisi Perempuan Tim Relawan Kemanusiaan Flores (TRUK F) mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka harus tegas, jelas dan pasti terkait kasus ini.

Saat didampingi Relawan TRUK-F istri korban Berta Hure, dan istri pelaku Nona Wanti meminta pihak APH harus transparan mengatasi peristiwa berdarah tersebut.

Kedatangan keduanya didampingi keluarga besar korban lainnya dengan tujuan menyampaikan permohonan bantuan untuk menindak lanjuti kasus ini.

Diketahui sebelumnya pada tanggal 10 Mei 2022, malam telah terjadi kasus penikaman terhadap seorang pria bernama Hans di Wolomarang, Kelurahan Wolomarag, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka.

 

Baca juga: Kronologi Kasus Penikaman Warga di Sikka hingga Korban Dirujuk ke RS TC Hillers Maumere

Hans dibunuh mantan Kepala Desa Nelle Urung, yang merupakan kakak iparnya sendiri. Atas kejadian tersebut membuat Hans meninggal dunia. Kasus pembunuhan berencana ini, saat ini dalam proses hukum.

Namun peristiwa berdarah yang telah berjalan lima bulan lalu ini, menurut keluarga korban tak kujung selesai karena akhir-akhir ini terjadi penundaan beberapa kali dalam tahapan mendengarkan keterangan terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Maumere.

Penundaan ini menimbulkan pertanyaan dari keluarga dan lembaga pendampingan korban lantaran kasus yang sudah berjalan lima bulan ini belum mendapatkan keterangan dari terdakwa.

Menurut istri pelaku, Wanti kedatangan mereka ke TRUK F meminta pendampingan khusus terkait kasus ini, dan minta TRUK F mendesak APH harus bekerja sesuai dasar hukum yang ada di Republik kita.

"Kami mohon bantu lindungi kami. Saya sangat takut jika kasus ini belum ada kejelasan. Saya merasa terancam," ucap Wanti sambil menangis.

Ia juga mempertanyakan kenapa sidang tahapan mendengarkan terdakwa Julius Welung yang diduga membunuh iparnya ditunda-tunda terus, oleh pihak Pengadilan Negeri Maumere.

"Apakah karena kami orang gunung, orang miskin yang tidak punya uang sehingga kasus ini mau dibiarkan begitu saja," tanya wanti.

Selain dari wanti ungkapan serupa juga disampaikan istri korban, Berta Hure kepada awak media, Kamis, 18 November 2022 siang.

"Saya mohon kepada pihak TRUK-F tolong dampingi kami terus untuk mempertanyakan kasus ini kepada pihak yang berwajib, kenapa harus ditunda berulang ulang," ungkap Berta.

Sementara itu Relawan TRUK-F, Suster Fransiska Imakulata SSpS menjawab permintaan keluarga dengan ungkapan TRUK-F siap membantu.

"Kami siap membantu dan mendampingi keluarga, dan ini merupakan kewajiban dan tugas kami terkhusus kepada istri korban dan istri pelaku," tegas Suster Fransiska.

Berita Sikka Lainnya

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved