Berita NTT

Masuk Indonesia Secara Ilegal, Petugas Imigrasi Amankan 7 Warga Timor Leste

Berselang beberapa jam, tim melihat ada empat orang yang hendak berangkat pulang dari Pasar. Dari hasil pengamatan, empat orang tersebut dicurigai WNA

Editor: Gordy Donovan
POS-KUPANG.COM
DIMANKAN - Tim Inteldakim Imigrasi Atambua mengamankan tujuh warga negara asing (WNA) asal Timor Leste, Rabu 23 November 2022. 

TRIBUNFLORES. COM, ATAMBUA - Jajaran Imigrasi Atambua melakukan operasi intelijen keimigrasian di pasar tradisional Haekesak, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu, Rabu 23 November 2022.

Dalam operasi tersebut, tim Inteldakim berhasil mengamankan tujuh warga negara asing (WNA) asal Timor Leste. Mereka diamankan di tempat berbeda yakni di pasar Haekesak empat orang dan di pasar baru Atambua tiga orang.

Demikian disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, K.A. Halim hal itu kepada wartawan, Kamis 24 2022.

Menurut Halim, jajaran imigrasi melakukan operasi intelijen untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.

Baca juga: Viral Video Gubernur NTT Marahi Bupati TTS, Egusem Pieter Tahun : Saya Belum Dapat Klarifikasi

 

Operasi ini dilakukan demi stabilitas nasional dan meminimalisir terjadinya pelanggaran keimigrasian di wilayah perbatasan.

Pasalnya, Tim Inteldakim mendapat informasi dari informan bahwa sering terjadi perlintasan ilegal di area sekitaran Haekesak. Perlintasan ilegal ini biasanya bertepatan dengan hari pasar Haekesak.

Diinformasikan bahwa ada WNA Timor Leste datang belanja di pasar tradisional Haekesak.

Dari informasi tersebut, Kepala Seksi Inteldakim Kanim Atambua, Yehezkiel Djami, A.Md, Im. S.H didampingi Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian Silvester Donna Making, S.H dan empat orang staf berangkat ke lokasi.

Berselang beberapa jam, tim melihat ada empat orang yang hendak berangkat pulang dari Pasar. Dari hasil pengamatan, empat orang tersebut dicurigai WNA.

Baca juga: 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid di Flores Timur Segera Jalani Sidang Perdana di Kupang

Tim melakukan interogasi dan memeriksa identitas dari keempat orang tersebut, namun YBS tidak dapat menunjukan identitasnya.

Setelah diintrogasi ternyata keempat orang tersebut merupakan WNA asal Timor Leste yang masuk melalui Dilumil dan tidak melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi.

Kata Halim, keempat WNA tersebut masuk ke Indonesia untuk berbelanja kebutuhan pokok di Pasar Haekesak.


Setelah dipastikan bahwa yang diinterogasi adalah WNA asal Timor Leste, Tim mengamankan dan dibawa ke Kantor Imigrasi Atambua untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sesampainya di kantor, lanjut Halim, tim menginterogasi keempat WNA tersebut dan dari hasil interogasi masih ada WNA yang masuk sama-sama melalui jalur ilegal.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved