Berita NTT
Masuk Indonesia Secara Ilegal, Petugas Imigrasi Amankan 7 Warga Timor Leste
Berselang beberapa jam, tim melihat ada empat orang yang hendak berangkat pulang dari Pasar. Dari hasil pengamatan, empat orang tersebut dicurigai WNA
Tim bergegas cepat dan menuju pasar lama Atambua. Pasar lama merupakan terminal kedatangan dan keberangkatan dari Kota Atambua ke arah Haekesak dan sekitarnya.
Baca juga: 15 Ribu Petani Rumput Laut di NTT Terima Ganti Rugi Tragedi Minyak Montara di Kawasan Laut Timor
Sesampainya di Pasar Lama, tim mendapati tiga orang WNA asal Timor Leste. Selanjutnya Tim mengamankan ke Kantor Imigrasi Atambua.
Dari hasil kegiatan Intelijen Keimigrasian yang dilakukan saat itu, tim berhasil mengamankan tujuh orang warga negara Timor Leste.(Jen)
Adapun identitas tujuh orang WNA Timor Leste yakni :
1). Amalia Amaral, perempuan 27 Tahun.
2) Hermenjilo Dos Santos, laki-laki 51 tahun.
3. Salia Santos, perempuan 24 tahun.
4. Theresa Santos, perempuan 35 tahun.
5. Maria Madalena Lopes, perempuan 35 tahun.
6. Arthur Gomes, laki-laki 28 tahun dan
7. Devio Amaral, laki-laki 13 tahun. (*/Sumber Imigrasi Atambua).