Berita Flores Timur
Pemda Flores Timur Tak Hadiri Paripurna Penetapan APBD Bikin Berang DPRD
Pemerintah Kabupaten Flores Timur mengirim surat kepada pimpinan DPRD Flores Timur meminta penundaaan sidang paripurna penetapan APBD tahun 2023.
Sementara Penjabat Bupati Flores Timur, Doris Alexander Rihi melalui surat resmi, meminta kalangan DPRD membahas kembali secara lebih mendalam terkait rancangan APBD 2023.
Dalam isi surat itu, Pemda Flotim belum sepakat dengan sejumlah usulan DPRD dalam pembahasan Banggar pada Paripurna XVI, salah satunya rencana kenaikan target PAD Rp 3 miliar yang dipandang tidak realistis dengan potensi daerah.
Kemudian, pengurangan dana belanja tak terduga (BTT) Rp 1 miliar dipandang tidak memperhatikan kondisi daerah Flores Timur yang masuk kategori rawan bencana, serta pengurangan belanja perjalanan dinas Rp 400 juta dipandang menghambat capaian kinerja perangkat daerah lingkup Pemda Flores Timur.
Baca juga: Warga Flores Timur Antri Berjam-Jam Dapatkan Minyak Tanah
"Tanpa mengurangi rasa hormat, atas kerja pembahasan yang telah dilalui, dengan ini pemerintah mengharapkan agar dapat melakukan pembahasan kembali secara lebih mendalam terhadap rancangan APBD Flores Timur tahung anggaran 2023," demikian isi surat dibacakan Sekwan DPRD.
Isi surat tersebut juga membahas prinsip-prinsip pengelolan keuangan daerah yang diatur dalam : PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, Permendagri 88 Tahun 2017 tentang cara perencanaan serta tata cara perubahan RPJPD dan RPJMD, Permendagri 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, serta Permendagri 84 Tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD 2023.*