Berita Flores Timur

Demo Nakes, Penjabat Bupati Flores Timur: Tidak Ada yang Kita Tutupi

"Kalau ada perintah bilang harus bayar, pasti dibayar. Tidak ada yang kita tutupi dalam pengelolaan keuangan negara, tapi harus sesuai aturan.

Editor: Nofri Fuka
TRIBUNFLORES.COM/PAUL KEBELEN
BERI PENJELASAN - Penjabat Bupati Flores Timur, Doris Alexander Rihi. 

Menurut Wakil Ketua DPRD Flotim, Yosep Paron Kabon belum lama ini mengatakan, tahun 2020 dan 2021 masi diakui sebagai pendapatan rumah sakit sebagai objek Retribusi Daerah.

"DIPA Kementerian transfer kepada rumah sakit, lalu rumah sakit stor ke kas umum daerah pakai STS Retribusi. Di APBD 2020 kita akui sebagai pendapatan rumah sakit objeknya retribusi," katanya.

Menurutnya, ketika dana klaim Rp 14,1 miliar masuk objek retribusi maka diberlakukan Peraturan Bupati (Perbup) 47 sehingga rumah sakit mendapat jatah Rp 5,6 miliar atau 40 persen dari dana klaim.

Berita Flores Timur Lainnya

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved