Berita NTT
Pusdokkes Polri Butuh Waktu 1 Minggu Periksa Potongan Jari yang Ditemukan dalam Sayur Lodeh di NTT
Pusdokkes Polri telah menerima potongan jari dalam sayur lodeh yang dibeli warga dari salah satu warung makan di Desa Manleten, Tasifeto Timur, Belu.
TRIBUNFLORES.COM, JAKARTA - Pusat Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Pusdokkes Polri) telah menerima potongan jari dalam sayur lodeh yang dibeli warga dari salah satu warung makan di Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Adapun potongan jari itu telah dikirimkan dari kepolisian setempat ke Pusdokkes Polri untuk diperiksa.
"Sudah kami terima. Perlu pemeriksaan forensik, laboratorium, dan DNA," kata Kepala Biro Dokter Kepolisian (Karodokpol) Pusdokkes Polri Brigjen Nyoman Eddy Purnama Wirawan saat dikonfirmasi, Selasa (20/12/2022) melansir kompas.com.
Nyoman mengatakan saat ini jari itu masih dalam proses pemeriksaan.
Baca juga: Kasus Potongan Jari Manusia dalam Sayur Lodeh di NTT, Polisi Periksa 7 Saksi
Ia menyatakan pemeriksaan terhadap jari itu diperkirakan akan selesai dalam waktu sekitar 1 minggu.
"Butuh waktu semingguan," ujar Nyoman.
Diberitakan sebelumnya, ahli forensik Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uli Kupang, NTT Eddi Hasibuan mengatakan, potongan jari itu sudah dikirim ke Laboratorium DNA Pusdokkes Mabes Polri di Jakarta pada Sabtu (17/12/2022) petang.
Jari itu awalnya ditemukan oleh Petrus Watu (30), warga Desa Haitimuk, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dia pun mendatangi Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Tasifeto Timur untuk melaporkan potongan jari manusia dalam sayuran yang hendak disantapnya.
"Sayur lodeh tahu itu dibelinya di warung makan Al milik YKD, di Dusun Baulenu, Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Kamis (8/12/2022) siang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, kepada Kompas.com, Minggu (11/12/2022).
Ariasandy menyebut, Petrus menyantap sayur lodeh untuk makan siang yang dibeli Dion Klau dan Isto Foa di warung makan tersebut.
Baca juga: Bidokkes Polda NTT Kirim Potongan Jari Manusia dalam Sayur Lodeh di NTT ke Jakarta
Periksa 7 Saksi
Sebelumnya, Polisi memeriksa tujuh saksi terkait kasus penemuan potongan jari di dalam sayur lodeh yang dibeli dari salah satu warung makan di Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur.
Ketujuh saksi itu diperiksa personel Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Belu.
"Awalnya diperiksa lima orang sebagai saksi. Tapi kemarin ada periksa lagi dua orang, sehingga sampai saat ini sudah tujuh orang saksi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, kepada Kompas.com, Minggu (18/12/2022).