Kasus Penganiayan Berat
Breaking News : Malam Pergantian Tahun di Manggarai Timur, Siprianus Kabut Tewas Dianiaya
Kasus Penganiayaan berat terjadi Manggarai Timur pada malam pergantian tahun. Siprianus Kabur dianiaya hingga tewas.
Penulis: Robert Ropo | Editor: Hilarius Ninu
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Robert Ropo
TRIBUNFLORES.COM, BORONG---Siprianus Kabut (42) Warga Kampung Pau Raja, Desa Gurung Liwut, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur tewas dianiaya oleh terduga pelaku berinisial MJ (25) dan RA (22).
Korban Siprianus tewas di malam pergantian tahun, Sabtu 31 Desember 2022 sekitar pukul 23.30 Wita di Jalan Borong-Warat tepatnya di Kampung Warat sekitar 1 Km dari gereja Warat-Borog.
Kapolres Manggarai Timur, AKBP I Ketut Widiarta SH.,S.IK.,M.Si, melalui Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur, Iptu Jeffry Dwi Nugroho Silaban, S.Tr.K, menyampaikan ini kepada TRIBUNFLORES.COM, Senin 2 Desember 2022.
Jeffry menerangkan, pihaknya telah mengamankan MJ (25) dan RA (22) terduga pelaku dalam kasus penganiyaan yang menyebabkan korban Siprianus Kabut (42) Warga Kampung Pau Raja, Desa Gurung Liwut, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur, meninggal dunia pada 31 Desember 2022 kemarin.
Baca juga: Sebelum Aniaya, Ternyata Terduga Pelaku Penganiayaan di Ende Minta Seorang Saksi Rekam Aksinya
"Kurang dari 24 jam, Sat Reskrim Polres Manggarai Timur berhasil mengamankan MJ dan RA terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya korban Siprianus Kabut,"ujarnya.
Dikatakan Jeffry, kedua pelaku diamankan di RSUD Borong di Lehong, Sabtu malam atau malam Tahun Baru pasca kedua pelaku ikut ramai-ramai bersama warga mengantarkan korban di RSUD Borong.
"Jadi ada dua tim yang kita bentuk usai kita terima laporan peristiwa ini, ada Tim yang ke TKP dipimpin saya sendiri dan ada tim ke RSUD Borong. Sesampai di TKP kita langsung interogasi saksi-saksi dan ada titik terang mengarah ke 2 orang pelaku ini, karena itu saya langsung koordinasi dengan Tim yang di RSUD untuk segera cari dua orang ini di RSUD Borong dan Tim langsung amankan dan digiring ke Mako Polres untuk dimintai keterangan,"terangnya.
Jeffry juga menerangkan, untuk sementara motif kedua tersangka tegah menganiaya korban hingga meninggal dunia, karena antara pelaku dan korban pernah bermasalah sebelumnya sehingga ada dendam baik dari pelaku maupun korban.
"Sementara motifnya karena memang kedua belah pihak pernah bermasalah sebelumnya, jadi ada dendam baik dari pelaku maupun korban," ujarnya.
Jeffry juga mengatakan, kini kedua terduga pelaku MJ dan RA bersama barang bukti (BB) telah diamankan di Mapolres Manggarai Timur guna diproses hukum lebih lanjut dan kini sedang dalam penanganan oleh Satuan Reskrim Polres Manggarai Timur.(rob)
Berita TribunFlores.Com Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.