Berita NTT
Forum Masyarakat Alor Demo di DPRD Alor, Tuntut Proses Tersangka Kasus Korupsi
Selain melakukan orasi, orator juga membagikan salinan bukti berupa foto wajah, nama, dan jumlah kerugian yang diakibatkan dari tindak korupsi.
TRIBUNFLORES.COM, KALABAHI - Massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Alor melakukan aksi demo di depan Kantor Gedung Wanita, yang saat ini digunakan sebagai gedung DPRD sementara Kabupaten Alor.
Aksi demo ini bertepatan dengan rapat paripurna DPRD Alor, Bupati beserta jajaran pemerintah Kabupaten Alor, Rabu 4 Januari 2023.
Tuntutan utama dalam aksi tersebut adalah memproses secara hukum, 4 pejabat yang disinyalir sebagai tersangka korupsi pemalsuan dokumen perjalanan dinas.
"Kita bicara soal hal kebenaran, jangan ditutup-tutupi. Badan kehormatan makan uang rakyat. Masih bisa ongkang-ongkang, sedangkan Ketua DPRD yang katanya melakukan pelanggaran kode etik mau diberhentikan. Kami punya bukti jelas, perjalanan dinas fiktif. Mau lapor kami ke Polisi, silahkan kami punya bukti," ujar Stinki salah seorang orator aksi demo.
Baca juga: Tak Satupun Lampu Penerangan Umum Menyala di Kota Larantuka
Selain melakukan orasi, orator juga membagikan salinan bukti berupa foto wajah, nama, dan jumlah kerugian yang diakibatkan dari tindak korupsi.
Keempat pejabat yang dituduh melakukan korupsi adalah Marthen Blegur selaku Ketua Badan Kehormatan dengan 36 dokumen surat palsu senilai Rp. 36.569.000.
Aser Leoepada selaku Ketua Komisi 1 dengan 6 dokumen surat palsu senilai Rp. 8.500.000, Lagani Djou selaku Ketua Komisi 2 dengan 18 Dokumen surat palsu senilai Rp. 18.169.000, dan Doni Mooy selaku Ketua Komisi 3 dengan 18 dokumen surat palsu Rp. 18.169.000.
Rian, orator lain yang diwawancarai secara terpisah mengatakan kasus ini sudah lama ditangani namun tidak ditindak secara hukum.
"Kasus korupsi ini sudah diperiksa oleh Inspektorat Daerah (IRDA) Provinsi NTT, dan ditemukan adanya sejumlah pemalsuan dokumen perjalanan dinas. Keempat orang ini sudah mengembalikan uang tersebut, tetapi kami menuntut agar keempat pelaku diproses dan ditindak sesuai dengan hukum pidana yang berlaku," jelas Rian.
Usai melakukan orasi, massa Forum Masyarakat Alor mendesak masuk ke halaman gedung wanita. Aksi ini segera di hadang oleh barisan Satuan Pengaman Polisi Pamong Praja (Satpol PP ) Kabupaten Alor.
Baca juga: Berlaku 1 Januari 2024 NIK Jadi Pengganti NPWP
Namun massa meminta Satpol PP menyingkir, karena mereka telah bersurat kepada Polres bahwa hari ini akan dilaksanakan aksi demo.
Satpol PP berusaha menjaga suasana tetap kondusif karena masa mengancam jika tidak izinkan masuk, mereka akan melakukan pembakaran ban di jalan menuju pintu masuk.
"Tidak ada aksi bakar ban di sini. Saya kepala wilayah di sini. Ada rumah sakit, pasien keluar masuk lewat jalan sini," tegas Enos Djahamou selaku Camat Teluk Mutiara.
Setelah tindakan tersebut digagalkan, masa terlibat aksi saling dorong dengan Satpol PP. Massa berhasil menerobos masuk, setelah merusak pintu gerbang gedung wanita.
Massa melanjutkan aksi orasi di lantai 1 gedung wanita yang akan digunakan sebagai tempat rapat paripurna.
Usai menyampaikan aspirasi di hadapan jajaran pemerintah Kabupaten Alor, massa diminta untuk tenang karena rapat paripurna akan segera berlangsung. (Pos Kupang.Com).
Kalender Liturgi Katolik Kamis 5 Januari 2023 Injil Hari Ini dan Renungan Harian Katolik |
![]() |
---|
Berlaku 1 Januari 2024 NIK Jadi Pengganti NPWP |
![]() |
---|
DJBC Bali Nusra Tindak 192 Pelanggaran Bea Cukai di Tahun 2022 |
![]() |
---|
Bacaan Injil Katolik Kamis 5 Januari 2023 dan Mazmur Tanggapan |
![]() |
---|
PIALA DUNIA 2022, Messi Kembali ke PSG Mbappe Kemana Tatapan Tajam Adik Mbappe ke Messi Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.