Berita Lembata

BEKUK Protes Polres Lembata Proses Hukum Oknum Polisi Aniaya Orang Gila

Sanak keluara korban aktivis melakukan aksi damai ke Polres Lembata,Senin 9 Januari 2023 mempertanyakan penanganan kasus polisi aniaya orang gila.

Editor: Egy Moa
TRIBUN FLORES.COM/RICKO WAWO
Keluarga dan aktivis yang tergabung dalam Bentara Kemanusiaan Untuk Keadilan (BEKUK) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Polres Lembata, Senin, 9 Januari 2023 siang. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, RICKO WAWO

TRIBUNFLORES.COM, LEWOLEBA-Profesionalisme Polres Lembata dipertaruhkan dalam menangani kasus penganiayaan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) akhir Desember 2022. 

Yosep Kapaso Bala Lata Ledjap alias Balbo dikeroyok beramai-ramai oleh segerombolan orang yang diduga polisi. Balbo yang dikenal warga memiliki gangguan kejiwaan sebelumnya dituduh telah memukul salah satu anggota polisi. Kasus pengeroyokan ini memicu amarah warga dan para aktivis kemanusiaan. 

Keluarga dan aktivis yang tergabung dalam Bentara Kemanusiaan Untuk Keadilan (BEKUK) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Polres Lembata, Senin, 9 Januari 2023 siang. Massa aksi menuntut Kapolres Lembata menuntaskan kasus ini dan mengadili para pelaku. 

"Kami duga kasus ini diperlambat. Sampai sekarang pelaku belum dipanggil. Padahal barang bukti sudah, visum sudah, saksi sudah diperiksa, semua alat bukti sudah diserahkan," kata Kanisius Soge, koordinator aksi BEKUK saat berorasi di depan markas Polres Lembata.

Baca juga: ODGJ korban Pemukulan Oknum Polisi di Lembata Gelar Ritual Adat Mencari Keadilan

 

Menurutnya, profesionalisme polisi memang dituntut dalam menuntaskan kasus ini karena diduga melibatkan oknum polisi yang berhadapan dengan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). 

Koordinator Umum Bentara Kemanusiaan untuk Keadilan (Bekuk), Yoseph Ladjar meminta Kapolres Lembata AKBP Dwi Handono dicopot dari jabatannya.

Hal ini disampaikan oleh Yosep saat membacakan pernyataan sikap dalam aksi unjuk rasa di Polres Lembata, Lewoleba pada Senin (9/1/2023). Yosep mengatakan bahwa penyelidikan kasus pengeroyokan ODGJ atas nama Balbo, berjalan lambat.

Yoseph menduga bahwa Kapolres Lembata, AKBP Dwi Handono Prasanto berupaya untuk melindungi pelaku yang merupakan oknum polisi.

Baca juga: Polisi Bekuk Seorang Mahasiswa Asal Sumba Barat di Lembata, Diduga Miliki Narkoba

Menurutnya pelaku yang mengeroyok Balbo tidak merasa bersalah dan menyesal. Tidak hanya itu, pelaku juga disinyalir bersembunyi di balik arogansi sebagai Aparat Penegak Hukum (APH).

Oleh karena itu Yosep menuntut Kapolri melalui Kapolda NTT segera mencopot Kapolres Lembata, AKBP AKBP Dwi Handono. Usai melakukan orasi, perwakilan BEKUK akhirnya menyerahkan pernyataan sikap langsung kepada Kapolres Lembata yang sudah berada di lobi kantor Polres Lembata. 

Di hadapan perwakilan BEKUK, Kapolres Lembata AKBP Dwi Handono Prasanto, menyerahkan semua proses hukum kepada Kasat Reskrim Polres Lembata. Dia sendiri tidak mau terlalu campur tangan. 

"Supaya Reskrim bisa kerja senyaman-nyamannya," ungkapnya.

Baca juga: Warga Lembata Tangkap Ikan yang Naik ke Darat di Pelabuhan Lewoleba

Menurut dia, jumlah penyidik Reskrim Polres Lembata sangat sedikit, sedangkan ada banyak perkara yang harus dituntaskan. 

Kapolres Handono menegaskan perkara tersebut akan dituntaskan sesuai dengan aturan. Dia menambahkan, penyidik juga akan melakukan gelar perkara untuk melihat sejauh mana perkembangan penyelidikan kasus yang menyita perhatian warga Lembata ini. *

Berita Lembata lainnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved