Berita Manggarai Timur
Percepat Pelayanan, Kantor Pertanahan Manggarai Timur Luncurkan Si-Mantab
Kantor Pertanahan Manggarai Timur berinovasi dengan menciptakan layanan paket secara prima yaitu Sistem Informasi Tahapan Layanan Pertanahan
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Robert Ropo
TRIBUNFLORES.COM, BORONG - Mempercepat pemberian layanan dan transparan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai Timur (Matim) berinovasi dengan menciptakan layanan paket secara prima yaitu Sistem Informasi Tahapan Layanan Pertanahan atau Si-Mantap
Inovasi paket layanan prima ini, menciptakan enam aplikasi. Melalui enam aplikasi ini mempermudah memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Matim tanpa memandang buluh.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Pertanahan Matim, Jeremias Haning, dalam kegiatan Ekspos Inovasi Layanan Sistem Informasi Tahapan Layanan Pertanahan atau Si-Mantap yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Matim di Peot, Selasa 10 Januari 2023.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Manggarai Timur, Rustam, perwakilan Camat Borong, Lurah Rana Loba, Lurah Kota Ndora, Notaris, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), para jurnalis dan undangan lainya.
Baca juga: Dinas Lingkungan Hidup Manggarai Timur Akan Tempatkan Kontainer Sampah di Pasar Mukun
Melalui aplikasi ini, akselerasi penyelesaian layanan pertanahan menjadi 1 hari. Layanan pertanahan yang termasuk ke dalam LANSAH adalah ROYA (Penghapusan Hak) dan SKPT (Surat Keterangan Pendaftaran Tanah).
Layanan Roya (Penghapusan Hak) dengan batas waktu penyelesaian layanan berdasarkan Peraturan Menteri Negara Agraria No 1 Tahun 2010 dengan 5 hari kini melalui LANSAH hanya dengan 1 hari.
Layanan SKPT (Surat Keterangan Pendaftaran Tanah) dimana sesuai peraturan tersebut selama 4 hari kini akselerasi waktu penyelesaian layanan hanya 1 hari.
Kedua, aplikasi layanan LATIH atau Layanan Tiga Hari dimana akselerasi penyelesaian layanan pertanahan menjadi 3 hari.
Baca juga: Siprianus Dianiaya Hingga Tewas di Manggarai Timur, 2 Pelaku Diancam 15 Tahun Penjara
Layanan pertanahan yang termasuk ke dalam LANSAH adalah Pemecahan Sertifikat, Peralihan Hak (Jual-Beli, Hibah, dan Waris), dan perubahan HGB menjadi hak milik untuk perumahan.
Jeremias menerangkan, jenis layanan pemecahan sertifikat memiliki batas waktu penyelesaian layanan berdasarkan Peraturan Menteri Negara Agraria No 1 Tahun 2010, 14 hari kerja. Kini hanya dengan 3 hari melalui aplikasi LATIH.
Layanan peralihan hak (Jual-Beli, Hibah, dan Waris) di mana sesuai Peraturan Menteri tersebut kerja 5 hari kini menjadi 3 hari dan layanan perubahan hak (HGB menjadi Hak Milik untuk Perumahan) di mana berdasarkan Peraturan Menteri tersebut sebanyak 5 hari kerja kini hanya menjadi 3 hari saja.
Ketiga, LANTURI (Layanan Tujuh Hari), akselerasi penyelesaian layanan pertanahan menjadi 7 hari. Layanan pertanahan yang termasuk ke dalam LANTURI adalah Layanan Pemberian Hak Milik Perorangan (Pendaftaran Sertifikat Pertama Kali)
Jeremias menerangkan, jenis layanan Pemberian Hak Milik Perorangan (Pendaftaran Sertifikat Pertama Kali) di mana sesuai batas Waktu Penyelesaian Layanan Berdasarkan Peraturan Menteri Negara Agraria No1 Tahun 2010 di mana 38 hari untuk tanah pertanian dengan luas < 2> 2 Ha dan tanah non pertanian dengan luas > 2.000 m2 s.d. 5.000 m2. Dan 97 hari untuk tanah non pertanian dengan luas 5.000 m2.
Namun kini, akselerasi waktu penyelesaian melalui LANTURI hanya dengan 7 hari. Layanan tujuh hari ini lebih dikhususkan terkait layanan kepala Kantor Pertanahan, bukan untuk layanan notaris atau pun layanan untuk Kantor Pertanahan di Provinsi atau pun di Kementerian Agraria.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.