Berita NTT
Polisi Tembak Warga di NTT, Kabid Humas Polda NTT: Ditetapkan Sebagai Tersangka
Pasal itu, kata Arisandy, memuat tentang pembunuhan, penganiayaan berat dan kelalaian, sehingga menyebabkan korban meninggal dunia.
TRIBUNFLORES.COM, KUPANG - Polres Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan Brigadir Satu (Briptu) ER sebagai tersangka kasus penembakan yang menewaskan Ferdinandus Lango Bili (27).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy membenarkan hal itu.
"Ya, Briptu ER ditetapkan sebagai tersangka hari ini," kata Ariasandy kepada Kompas.com, Senin (9/1/2023) siang dikutip TRIBUNFLORES.COM dari Kompas.Com.
Menurut Ariasandy, penetapan status tersangka itu setelah aparat Kepolisian Resor Sumba Barat melakukan gelar perkara.
Baca juga: Kronologi Polisi Tembak Warga saat Acara Ulang Tahun di NTT, Korban Meninggal Dunia
Â
"Hasil gelar perkara disepakati bahwa oknum anggota ini telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Ariasandy.
Usai ditetapkan tersangka, Briptu ER langsung ditahan di sel khusus Markas Polres Sumba Barat.
Ia dijerat dengan Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat 3 subsider Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Pasal itu, kata Arisandy, memuat tentang pembunuhan, penganiayaan berat dan kelalaian, sehingga menyebabkan korban meninggal dunia.
"Untuk ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara," kata Ariasandy.
Selain sanksi pidana, ada sejumlah sanksi internal polisi yang akan diterapkan kepada Briptu ER.
Baca juga: Cerita Polisi di NTT, Manfaatkan Waktu Luang Bertani Cabai, Raup Untung Jutaan Rupiah Usai Panen
Sebab, saat kejadian, Briptu ER tidak sedang melaksanakan tugas dan melakukan tindakan penyalahgunaan senjata api.
Selain menahan Briptu ER, aparat Polres Sumba Timur juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu pucuk senjata api jenis pistol HS-9 kaliber 9,9 milimeter berwarna hitam dengan nomor seri H 258222, selongsong peluru dan sebuah magazen.
Sebelumnya diberitakan, Ferdinandus Lango Bili (27), warga Kampung Baku, Kelurahan Wolabaku, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), tewas tertembak pistol milik salah satu anggota Polres Sumba Barat, Brigadir Satu (Briptu) ER.
Bacaan Injil Katolik Selasa 10 Januari 2023 dan Mazmur Tanggapan |
![]() |
---|
Renungan Harian Katolik Selasa 10 Januari 2023, Pengalaman akan Allah Sangat Membantu Kita |
![]() |
---|
HUT PDIP Ke-50 Kali Ini Bersifat Internal, PDIP Gelar Acara Makan Bareng 10 Ribu Warga |
![]() |
---|
Kata Puan, Megawati Bisa Saja Umumkan Capres 2024 pada HUT PDIP Ke-50 Besok |
![]() |
---|
HUT PDIP Ke-50, Simaklah Sejarah PDIP yang Diketuai Megawati Soekarnoputri |
![]() |
---|