Berita Lembata

Kadis PUPR Lembata Ancam Bungkus PPK dan Bawa ke Penjara

Komisi II DPRD Lembata menggelar pertemuan dengan Dinas PUPR Lembata, kontraktor dan pengawas proyek infrastruktur yang dibiayai dari dana PEN.

Editor: Egy Moa
TRIBUN FLORES.COM/RICKO WAWO
Pertemuan Komisi II DPRD Lembata dihadiri para kontraktor dan pengawas yang mengerjakan proyek dana PEN di ruang rapat Komisi II DPRD Lembata, Kamis, 12 Januari 2023. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, RICKO WAWO

TRIBUNFLORES.COM, LEWOLEBA-Komisi II DPRD Lembata menggelar rapat kerja bersama Dinas Pekerjaan Umum untuk mengetahui perkembangan royek infrastruktur jalan dibiayai dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan kendala yang dihadapi yang berdampak terlambatnya penyelesaian pekerjaan. 

Pertemuan ini juga menghadirkan para kontraktor yang mengerjakan dengan dana PEN dan para pengawas proyek di ruang rapat Komisi II DPRD Lembata, Kamis, 12 Januari 2023. 

“Berdasarkan hasil rapat kerja bersama mitra ini maka, Komisi II akan merekomendasikan untuk lima segmen pekerjaan di-PHK dan pemerintah didorong untuk melakukan audit terhadap Pokja Unit Layanan Pengadaan (ULP)," kata Petrus Bala Wukak menyampaikan rekomendasi Komisi II DPRD Lembata. 

Sekretaris Golkar Lembata ini mengatakan kelima paket pekerjaan yang direkomendasikan untuk di-PHK merupakan paket proyek yang dikerjakan oleh CV. Mustika Budi. Pihaknya juga secara tegas meminta pemerintah mengaudit Pokja ULP.

Baca juga: Pemda Lembata Kesulitan Uang,Dana Alokasi Umum Sisa Rp 1 Miliar Dibagi ke OPD

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lembata, Aloys Muli Kedang meminta semua PPK sebagai ujung tombak proyek untuk melihat dan mempelajari dokumen kontrak untuk segera putuskan apakah sebuah pekerjaan bisa di-PHK atau tidak.

Aloys menegaskan, agar semua tidak meremehkan komunikasi karena itu meminimalisasi banyak hal yang kurang berkenan.

“Dengar baik-baik teman-teman PPK karena jika tidak mau dengar apa yang saya sampaikan maka siap-siap bungkus pakaian kita ke penjara,” tegas Kedang. *

Berita Lembata lainnya

 
 
 
 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved