Sidang Ferdy Sambo Cs

Ayah Brigadir J Tanggapi Tangisan Putri Candrawathi di Persidangan, Sebut Tutupi Kebohongan

"Apalagi si Putri hari ini dia nangis untuk menutupi kebohongan-kebohongan orang itu," kata Samuel. Menangis hanya menutup semua kebohongan yang ada.

Editor: Gordy Donovan
Tangkapan Layar YouTube Kompas TV
MENANGIS - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ketika membeikan keterangan dalam persidangan pada Rabu (11/1/2023), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. 

TRIBUNFLORES.COM, JAKARTA - Ayah Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat, menanggapi soal tangisan terdakwa Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo di persidangan.

Semuel menyatakan tangisan Putri Candrawathi merupakan upaya untuk mengaburkan penyebab kematian putranya.

"Apalagi si Putri hari ini dia nangis untuk menutupi kebohongan-kebohongan orang itu," kata Samuel dikutip dari YouTube MetroTvNews, Kamis (12/1/2023).

Sama halnya dengan Ferdy Sambo, Samuel juga menilai tangisan yang diperlihatkan saat sidang pemeriksaan terdakwa itu merupakan upaya untuk menutupi kebohongan.

Baca juga: Masuk Lewat Pintu Belakang Asrama, Kapolsek di TTS Hamili Perempuan Yatim Piatu

 

"Mereka itu tampaknya kompak jadi tangis-tangisan setiap ditanyai oleh majelis hakim,"

"Memang yang sangat lucu saya lihat di Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo dari awal perkara ini."

"Ferdy Sambo sudah tangis-tangisan terus ketika ditanya Kapolri hingga di persidangan, apapun yang ditanyakan Hakim berusaha menangis," lanjutnya.

Menurutnya, masyarakat pun juga sudah bisa menilai tangisan tersebut merupakan bagian dari skenario Putri dan Sambo.

"Masyarakat ini kan sudah bisa di mana yang benar dan mana yang skenario palsu," ucapnya.

Adapun Putri Candrawathi menangis di persidangan saat diperiksa sebagai terdakwa pada Rabu (11/1/2023).

Putri menangis saat menceritakan detik-detik peristiwa di Magelang pada 7 Juli 2022 lalu.

Sementara Ferdy Sambo juga menangis saat diperiksa sebagai terdakwa pada Selasa (10/1/2023).

Ferdy Sambo menangis saat ditanya mengenai anak dan pencapaian kariernya sebagai seorang perwira jenderal bintang dua.

Samuel pun berharap hakim dan jaksa tetap menerapkan Pasal 340 KUHP untuk orang-orang yang yang merencanakan dan membunuh Brigadir Yosua.

Baca juga: KPK Tahan Gubernur Papua, Kemendagri Pastikan Penyelenggaraan Pemerintahan di Papua Tetap Berjalan

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved