Berita NTT

Bolos 3 Tahun hingga Masuk DPO, Anggota Polres Alor di NTT Dipecat Tak Hormat

Anggota Polres Alor Bolos 3 tahun dan masuk DPO Polres ALor. Kini anggota Polres Alor dipecat tidak dengan hormat. Anggota Polres Alor Mangkir 3 tahun

Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM / HO-POLRES ALOR
UPACARA PTDH - Bripka Muhammad Agus Ramdhani, NRP 79080985 diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH). Upacara PTDH dipimpin langsung Kapolres Alor, AKBP Ari Satmoko, S.H.S.IK.MM Kamis 12 Januari 2023). Anggota Polres Alor Bolos 3 tahun dan masuk DPO Polres ALor. Kini anggota Polres Alor dipecat tidak dengan hormat. Anggota Polres Alor Mangkir 3 tahun tidak masuk kerja atau bertugas di Polres Alor, NTT. 

TRIBUNFLORES.COM, KALABAHI - Mangkir dari tugas di kesatuan Polres Alor, Bripka Muhammad Agus Ramdhani, NRP 79080985 diberhentikan dengan tidak hormat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Hal ini disampaikan Kapolres Alor, AKBP Ari Satmoko, S.H.S.IK.MM, saat ditemui di Mapolres Alor, Kamis 12 Januari 2023.

Upacara PTDH dipimpin langsung oleh Kapolres selaku Inspektur, Komandan upacara, Ipda Ricardus Nyomeo dan diikuti oleh 60 anggota Polres Alor.

PTDH dilakukan secara simbolis karena yang bersangkutan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca juga: Hamili Perempuan Yatim Piatu dan Tak Dinikahi, Kapolsek di TTS Dinonaktifkan

 

Dalam amanat upacara, Kapolres meminta agar anggota Polri menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.

Kapolres juga meminta agar para anggota mengintrospeksi diri, dan mengingat kembali perjuangan saat mengikuti seleksi awal dan mengharapkan tidak ada lagi upacara PTDH anggota Polri.

"Yang bersangkutan tidak melaksanakan tugas sejak bulan Januari Tahun 2020, sehingga bersangkutan diberhentikan tidak dengan hormat," kata Kapolres Ari.

PTDH terhadap Bripka Muhammad Agus Rhamdhani ini digelar pada upacara simbolis PTDH di Lapangan Polres Alor.

Menurut Ari, jika ada yang ingin berhenti menjadi anggota Polri, tentu institusi akan mengabulkan permohonan tersebut.

"Masih banyak yang ingin mendaftar jadi anggota polri. Terbukti dari animo masyarakat saat Polri membuka pendaftaran," katanya.

Kapolres Ari juga berharap kedepannya tidak ada lagi anggota Polres Alor yang di PTDH.

Baca juga: Kapolsek di TTS Dipolisikan Perempuan Yatim Piatu Hamil Delapan Bulan

"Ini pelajaran yang sangat berharga karena dalam sejarah Polres Alor, ini ada 9 orang yang sudah di PTDH. Semoga tidak ada lagi penambahan, cukup selesai 9 orang ini. Semua bisa melaksanakan tugas, menyadari bahwa itu sudah menjadi tanggung jawab yang harus dilaksanakan," imbuhnya.

Pada amanat upacara, Kapolres meminta agar anggota Polri menjalankan aturan yang berlaku.

Kapolres juga meminta agar para anggota mengintrospeksi diri, dan mengingat kembali perjuangan saat mengikuti seleksi awal. Secara pribadi Kapolres berharap tidak ada lagi upacara PTDH anggota Polri.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved