Berita Timor Tengah Selatan
Kapolsek di TTS Dipolisikan Perempuan Yatim Piatu Hamil Delapan Bulan
Ulah oknum Kepala Kepolisian Sektor di Kabupaten Timor Tengah Selatan tak pantas ditiru. Meski sudah punya istri, ia menghamili perempuan yatim piatu
Editor:
Egy Moa
TRIBUN FLORES.COM/ADRIANUS DINI
IB warga Desa Kuanfatu, Kecamatan Kuanfatu, Kabupaten Timor Tengah Selatan melaporkan oknum Kapolsek (RB) ke SPKT Polres TTS atas dugaan tindak pidana penipuan, Kamis 12 Januari 2023.
Dia mendiamkan hal tersebut hingga saat ini bayi yang ada didalam kandungannya sudah berusia 7 hingga 8 bulan. IB menyampaikan, saat kandungan semakin membesar, oknum Kapolsek tersebut kurang lebih 2 bulan terakhir menghilang tanpa berita.
"Kami melakukan hubungan suami istri sudah 6 kali. Biasanya dia suruh saya ke asrama itu masuk lewat pintu belakang. Waktu saya hamil 3 bulan saya omong, dia malah suruh saya untuk kasih gugur. Saya tolak dan dia sudah hilang kabar sekitar 2 bulan juga," kisahnya. *
Tags
Berita TTS hari ini
Kapolsek di TTS hamili perempuan yatim piatu
Kapolsek di TTS lakukan penipuan
TribunFlores.com hari ini
Tribun Flores.com
Eugenius Moa
Baca Juga
Modus Berdoa di Kapela Adorasi Ruteng, Defri Gasak Tas Berisi Laptop dan HP |
![]() |
---|
Pemilu 2024, DPD PAN Manggarai Timur Sedang Proses Rekrut Caleg, Andreas Agas: Target 6 Kursi |
![]() |
---|
Awal 2023, 3 Warga Nagekeo Terserang DBD, Maria Minta Masyarakat Waspada |
![]() |
---|
Kalender Liturgi Katolik Jumat 13 Januari 2023 Lengkap Injil Hari Ini dan Renungan Harian Katolik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.