Berita Timor Tengah Selatan

Kapolsek di TTS Dipolisikan Perempuan Yatim Piatu Hamil Delapan Bulan

Ulah oknum Kepala Kepolisian Sektor di Kabupaten Timor Tengah Selatan tak pantas ditiru. Meski sudah punya istri, ia menghamili perempuan yatim piatu

Editor: Egy Moa
TRIBUN FLORES.COM/ADRIANUS DINI
IB warga Desa Kuanfatu, Kecamatan Kuanfatu, Kabupaten Timor Tengah Selatan melaporkan oknum Kapolsek (RB) ke SPKT Polres TTS atas dugaan tindak pidana penipuan, Kamis 12 Januari 2023. 

Dia mendiamkan hal tersebut hingga saat ini bayi yang ada didalam kandungannya sudah berusia 7 hingga 8 bulan. IB menyampaikan, saat kandungan semakin membesar, oknum Kapolsek tersebut kurang lebih 2 bulan terakhir menghilang tanpa berita.

"Kami melakukan hubungan suami istri sudah 6 kali. Biasanya dia suruh saya ke asrama itu masuk lewat pintu belakang. Waktu saya hamil 3 bulan saya omong, dia malah suruh saya untuk kasih gugur. Saya tolak dan dia sudah hilang kabar sekitar 2 bulan juga," kisahnya. *

 

Berita NTT lainnya

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved