Berita Lembata

Pengeroyokan ODGJ di Lembata Belum Ada Tersangka, BEKUK akan Demo saat Kapolda NTT ke Lewoleba

Yosep memastikan pihaknya kembali menggelar unjuk rasa pada saat Kapolda NTT datang ke Lembata jika belum ada kepastian adanya penetapan tersangka.

Editor: Gordy Donovan
TRIBUN FLORES.COM/RICKO WAWO
KETERANGAN PERS - Kapolres Lembata, AKBP Dwi Handono Prasanto menyampaikan keterangan proses hukum kasus penganiayaan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di Mapolres Lembata, Kamis 29 Desember 2022. Hingga kini, Kasus pengeroyokan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), Yosef Kafaso Bala Lata Ledjab, alias Balbo (33) yang diduga dilakukan puluhan anggota Polres Lembata, pada Selasa malam 27 Desember 2022, belum juga menunjukkan adanya penetapan tersangka. 

Berdasarkan SP2HP Kepolisian Resor Lembata tanggal 10 Januari 2022 Nomor: SP2HP/21/1/2023/Reskrim dan diteken Kasat Reskrim Polres Lembata Iptu I Wayan Pasek Sujana terungkap bahwa, proses hukum kasus itu sudah dinaikan dari penyelidikan ke penyidikan.

Di hadapan perwakilan BEKUK pada Senin, 9 Januari 2023, Kapolres Lembata AKBP Dwi Handono Prasanto, menyerahkan semua proses hukum kepada Kasat Reskrim Polres Lembata. Dia sendiri tidak mau terlalu campur tangan.

"Supaya Reskrim bisa kerja senyaman-nyamannya," ungkapnya.

Menurut dia, jumlah penyidik Reskrim Polres Lembata sangat sedikit, sedangkan ada banyak perkara yang harus dituntaskan.

Kapolres Handono menegaskan perkara tersebut akan dituntaskan sesuai dengan aturan. (*)


Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved