Seleksi PPPK 2022

Puluhan Nakes dan Kepala BKD Sikka "Ribut" Gara-Gara Hasil Seleksi PPPK

Puluhan tenaga kesehatan di Kabupaten Sikka kembali mendatangi Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sikka, Kamis, 19 Januari 2022 siang.

Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/ALBERT AQUINALDO
NAKES DI SIKKA PROTES-Nakes di Sikka melakukan aksi protes seleksi PPPK 2022 di Kantor BKD Sikka. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE-Puluhan tenaga kesehatan di Kabupaten Sikka kembali mendatangi Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sikka, Kamis, 19 Januari 2022 siang dan melakukan aksi protes terhadap Kepala BKD Kabupaten Sikka.

Pantauan TribunFlores.Com, puluhan tenaga kesehatan itu sempat berdebat dengan Kepala BKD Kabupaten Sikka, Lukas Lawe di depan Kantor BKD Kabupaten Sikka tepat di depan pintu masuk.

Puluhan tenaga kesehatan berdiri di lobi Kantor BKD Kabupaten Sikka sedangkan Kepala BKD Kabupaten Sikka berdiri di pintu masuk kantor.

Puluhan tenaga kesehatan yang bekerja di beberapa puskesmas di Kabupaten Sikka ini mendatangi Kantor BKD Kabupaten Sikka guna menanyakan pengumuman hasil seleksi P3K tahun 2022 yang dilaksanakan di Kabupaten Flores Timur akhir 2022 lalu.

Baca juga: Puluhan Tenaga Kesehatan di Sikka Lakukan Sanggahan Hasil Seleksi PPPK

 

 

Pada pengumuman pertama yang dikeluarkan oleh Bupati Sikka dengan nomor BKDPSDM.871/1/I/2023 tentang Hasil Seleksi Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2022, puluhan tenaga kesehatan ini dinyatakan lolos seleksi P3K tahun 2022.

Namun, setelah adanya sanggahan dari puluhan tenaga kesehatan lainnya yang tidak lulus pada pengumuman pertama berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kepala BKD, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka dan Direktur RSUD Tc Hillers Maumere, Rabu, 4 Januari 2023 lalu, puluhan tenaga kesehatan ini kembali dinyatakan tidak lulus seleksi P3K tahun 2022.

Pengumuman itu dikeluarkan oleh Bupati Sikka dengan nomor BKDPSDM.811.3/02/I/2023 tentang Hasil Sanggahan Terhadap Seleksi Kompetensi dan Pemberkasan Nomor Induk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2022,

"Kami mempertahankan kami punya kelulusan dan kami sudah ditetapkan dan kami harus lulus, kalaupun kami tidak lulus sesuai dengan sanggahan itu, berarti mereka (red: BKD Sikka) harus mempertanggungjawabkan karena mereka yang membuat aturan, mereka yang menetapkan kami lulus dan mereka juga yang membatalkan, mereka harus bertanggung jawab disitu," tegas salah satu tenaga kesehatan yang enggan menyebutkan namanya.

Baca juga: Yosep Paulus Sebut Babi Mati di Naibonat Kabupaten Kupang Terkonfirmasi Positif ASF

Mereka dengan tegas meminta pertanggungjawaban BKD Kabupaten Sikka selaku Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Seleksi P3K dan menolak hasil pengumuman setelah dilakukan sanggahan.

"Setelah disanggah kita tidak lulus, afirmasi pun kita tidak dapat padahal kita umur sudah 35 tahun keatas dan mengabdi juga sudah 10 tahun keatas dan kedatangan kami hari ini kami mau mempertanyakan siapa yang mengeluarkan kelulusan yang pertama itu dan kenapa sampai setelah disanggah, kami yang sudah lulus dibatalkan karena verifikasi data itu dari BKD Sikka bukan dari Panselnas," ujar Yeriston Lavanto, tenaga kesehatan yang bertugas di Puskesmas Waigete, Kecamatan Waigete.

Sementara itu, Kepala BKD Kabupaten Sikka, Lukas Lawe meminta puluhan itu untuk menyampaikan keluhan secara tertulis dan disampaikan kepada BKD Kabupaten Sikka.

Namun, saat hendak diwawancarai lebih lanjut dan dimintai keterangan terkait aksi protes puluhan tenaga kesehatan itu, Lukas Lawe tidak bersedia menemui wartawan dan oleh salah satu pegawai di BKD mengaku Kepala BKD sedang istirahat.

Padahal, saat memasuki ruangan BKD, wartawan masih sempat melihat Kepala BKD Kabupaten Sikka, Lukas Lawe berada di ruangan Sekretariat BKD Kabupaten Sikka.

Berita TribunFlores.Com Lainnya di Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved