Berita Kota Kupang

Bukti WhatsApp Randy Badjideh Mengejar Astri Manafe Bikin Randy Tak Bisa Berbohong

Bukti penggalan screenshoot pesan WhatsApp antara Randy Badjideh dan Astri Manafe pada tanggal 27 Agustus 2021 membuat Randy tak berkutik di sidang.

Editor: Egy Moa
TRIBUN FLORES.COM/CHRISTIN MALEHERE
Suasana usai persidangan kasus Kematian Astri Manafe dan Lael Maccabee di PN Kelas IA Kupang, Kamis 19 Januari 2023. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Christin Malehere

TRIBUNFLORES.COM,KUPANG- Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Harry Franklin membantah semua keterangan saksi Randy Badjideh dalam persidangan terdakwa Irawati Astana Dewi Ua alias Ira Ua, istri Randy dalam kasus kematian Astri Manafe dan Lael Maccabee, Kamis 19 Januari 2023.

Bantahan JPU dibuktikan dengan penggalan screenshoot pesan WhatsApp antara Randy Badjideh dan Astri Manafe pada tanggal 27 Agustus 2021.

Menurut  JPU, bukan Astri yang mengejar-ngejar dan mencari-cari Randy, tapi Randy yang bersikeras untuk bertemu dengan Astri dengan alasan untuk menyelesaikan permasalahannya.

Penggalan pesan Whatsapp tersebut berisi Randy yang bersikeras bertemu Astri karena akan berpamitan ke Jakarta untuk bekerja di sana dan memulai hidup baru.

Baca juga: Andai Nasehat Ira Ua Dituruti Randy Bajideh Hentikan Selingkuhi Astri Manafe

Astri juga menolak untuk bertemu dan berhubungan lagi dengan Randy karena telah mendapat hinaan dan caci maki dari istrinya, Ira Ua dan keluarganya. Mereka menilainya sebagai perempuan tidak bermoral yang mengganggu rumah tangganya.

Pesan WhatsApp juga menampilkan Randy terus memaksa Astri untuk bertemu untuk membahas permasalahan keduanya hingga selesai agar tidak pergi dengan beban.  Namun Astri tidak ingin lagi berhubungan dengan Randy dan urusan Lael menjadi tanggungjawabnya, namun Randy tetap meminta untuk bertemu karena tidak ingin berangkat dengan masih membawa beban.

Randy juga mengungkapkan bahwa semenjak Ira Ua mengetahui perselingkuhannya dengan Astri, Ira telah menggugat cerai Randy di Pengadilan Agama.

Hal senada juga diungkapkan Ketua Majelis Hakim, Wari Juniati. Ia mengungkapkan perkara Ira Ua menggugat cerai suaminya Randy Bajideh yang selama ini terungkap dalam persidangan di pengadilan.

Baca juga: Tahun 2024 Urusan Perizinan di Pemkot Kupang Digitalisasi

Persoalan gugatan cerai itu membuat Majelis Hakim mencari tahu informasi di Pengadilan Agama.
Hasilnya bahwa gugatan cerai atas nama Ira Ua terhadap Randy Badjideh itu tidak pernah ada dalam nomor register perkara perceraian.

"Gara-gara bahasa perceraian itu membuat saya berpikir keras bahkan saya mencari tahu sampai ke Pengadilan Agama, tapi register kasus perceraian yang dimaksud tidak pernah ada," tegas Hakim Juniati.

Ia meminta kepada Randy agar selalu jujur dalam mengungkapkan fakta dan keterangan karena akan menentukan nasib terdakwa.

Sementara itu,  Randy Badjideh memberikan keterangan dibawah sumpah mengungkapkan bahwa Astri Manafe yang telah mengejar-ngejar dirinya meski pun dia telah memblokir nomornya.

Baca juga: Kanwil DJP Nusra Ajak Wartawan Pelopori Pemadanan NIK Menjadi Laporan NPWP

Bahkan Astri juga mencari-cari Randy di rumah keluarganya, kerabat, serta teman-temannya, tapi tidak menemukannya.

Ira Ua yang mengetahui perselingkuhan Randy dan Astri sejak April 2021, kemudian bertengkar lalu meminta agar Randy tidak lagi berhubungan dengan Astri dan memblokir nomor telepon selularnya pada Mei 2021.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved