Berita Nagekeo
Gagahi Siswi Kelas III SMP di Hutan, Pemuda Asal Nagekeo Jadi Buronan Polisi
Perbuatan bejat Sintus terungkap setelah korban mengadukan kepada Ibundanya usai mendapat perlakuan tak manusiawi dari
Editor:
Nofri Fuka
TRIBUN FLORES.COM
ILUSTRASI: Kasus Rudapaksa. Pria di Kabupaten Nagekeo tega melakukan aksi tak senonoh kepada DW alias D, gadis belia berumur 15 tahun yang sedang duduk dibangku kelas III SMP di Kecamatan itu, Selasa 24 Januari 2023.
Pencarian kemudian berpindah ke rumah terduga pelaku. Namun, salah satu adik terduga pelaku yang juga teman sekolah korban berujar, terduga pelaku telah melarikan diri ke Kabupaten Manggarai.
Kapolsek Nangaroro, Ipda Yosep Tote mengatakan, pihak kepolisian Sektor Nangaroro telah melakukan penanganan sesuai SOP Kepolisian seperti menerima dan membuat laporan Polisi, melakukan Olah TKP, serta membawa korban ke Puskesmas Nangaroro untuk dilakukan visum et repertum.
Karena kasus ini menyangkut perempuan dan anak, pihak kepolisian Sektor Nangaroro selanjutnya akan menyerahkan kasus ini untuk ditangani unit PPA Satreskrim Polres Nagekeo.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Tags
Gagahi Siswi Kelas III SMP di Hutan
Pemuda Asal Nagekeo Jadi Buronan Polisi
TribunFlores.com terkini
Baca Juga
| Kasus Penganiayaan Siprianus Kabut Hingga Tewas di Manggarai Timur Dipicu Rasa Dendam |
|
|---|
| Kronologi Kasus Penganiayaan Berat di Sikka, Korban dan Pelaku Sempat Terlibat Perkelahian |
|
|---|
| Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan di NTT, 15 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka |
|
|---|
| Kasus Penganiayaan Berat di Nagekeo, SW: Dia Ajak Saya Supaya Kami Mati Sama-sama |
|
|---|
| Polisi Beberkan Kronologi Kasus Penganiayaan Berat di Manggarai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/ILUSTRASI-Kasus-Rudapaksa.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.