Berita Sikka

Calon Kepala Dusun Nilai 72 Tidak Dilantik, Pejabat Kades Mamai Lantik Calon Nilai 62

Rekrutmen calon perangkat Desa Mamai di Kecamatan Talibura menyisahkan masalah.Calon perangkat desa yang nilai tertinggi tidak dilantik.

Editor: Egy Moa
TRIBUN FLORES.COM/ARNOLD WELIANTO
Tarsiana Woga (30) mengadukan kasus seleksi perangkat desa di desa Mamai yang diduga cacat prosedural di Kantor Camat Talibura, Kabupaten Sikka, Rabu 25 Januari 2023. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Arnold Welianto 

TRIBUNFLORES.COM,MAUMERE-Pelantikan perangkat Desa Mamai di Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, Pulau Flores diduga cacat prosedural. Dalam seleksi, calon perangkat calon yang mengantongi nilai 72 tidak dilantik, justru pejabat kepala desa melantik calon yang memperoleh nilai 62. 

Tarsiana Woga (30) calon Kepala Dusun Degotubun kepada Tribunflores.com, Kamis 26 Januari 2023 menyayangkan prosedur perekrutan perangkat Desa Mamai. Ia  mengikuti tahapan perekrutan perangkat desa  memperoleh nilai 72 sesuai dengan berita acara hasil seleksi wawancara Kepala Dusun Degotubun di Desa Mamai, Rabu 28 Desember 2022

Namun, pada saat pelantikan perangkat Desa Mamai pada 10 Januari 2023, nama Tarsiana Woga tidak dibacakan pada saat pelantikan. Posisinya diganti sepihak oleh calon kepala dusun yang memperoleh nilai terendah  62

" Saya sudah ikuti proses seleksi dan hasilnya saya mendapatkan nilai 72 untuk menjabat sebagai kepala Dusun Degotubun Desa Mamai sesuai berita acara yang saya terima, Namun saya juga kaget tiba-tiba saja pelantikan namun saat pelantikan nama saya tidak dibacakan tapi yang dilantik yang memperoleh nila 62," ujarnya.

Baca juga: Bupati Sikka Harap Tribun Flores Beritakan Pencapaian Pemerintah kepada Masyarakat secara Benar

 Ketua panitia penjaringan perangkat Desa Mamai, Daniel Bria Seran mengaku kaget karena tidak mengetahui agenda pelantikan tersebut.  Diduga pelantikan perangkat Desa Mamai dilakukan secara diam-diam tanpa sepengetahuan panitia penjaringan 

" Setelah pengumuman hasil seleksi, saya ijin ke Malaka ada urusan keluarga, ketika pulang kesini saya kaget perangkat desa sudah dilantik dan nama yang dilantik tidak sesuai dengan nama yang tertera dalam berita acara, " ujarnya

Karena merasa tidak puas, Tarsiana Woga bersama keluarga dan Panitia penjaringan perangkat Desa Mamai mengadukan hal tersebut kepada camat Talibura, Rabu 26 Januari 2023 di ruangan camat Talibura.  Kedatangan mereka menanyakan  kenapa dia memperoleh nilai tertinggi namun tidak dilantik sedangkan yang dilantik yang memperoleh nilai terendah

"Kami sudah laporkan masalah ini ke bapa Camat Talibura.  Sudah pertemukan kami dengan Pj Desa Mamai namun penjelasan dari Pj kami tidak puas sehingga kasus ini kami akan lanjutkan ke Dinas PMD, " ujarnya.

Baca juga: Bupati Sikka Bilang Mutasi dan Promosi dalam Jabatan adalah Hal yang Biasa

Keluarga pun sepakat mengadukan kasus ini ke Dinas PMD Kabupaten Sikka

Sementara itu, penjabat Desa Mamai kecamatan Talibura sudah dihubungi TribunFlores.com via WhatsApp namun dirinya enggan berkomentar. * 

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News


 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved