Berita Lembata

Brigjen Polisi Anton Enga Tifaona Menolak Uang Sekoper dan Terobosan Pengadilan Terapung

Sosok mendiang Brigjen Polisi (Purnawirawan) Anton Enga Tifaona mewariskan ketegasan sikap, kesederhanaan dan kejujuran menjadi kenangan semasa dinas.

Editor: Egy Moa
TRIBUN FLORES.COM/RICKO WAWO
Patung Anton Enga Tifaona berdiri di Simpang Lima Kota Lewoleba Kabupaten Lembata diresmikan Jumat, 27 Januari 2023 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, RICKO WAWO

TRIBUNFLORES.COM, LEWOLEBA-Mendiang Brigjen Polisi (Purn) Anton Enga Tifaona dikenal sebagai sosok polisi yang jujur, sederhana dan tegas. Cerita tentang kepribadian jenderal kelahiran Lembata ini membekas di benak Brigjen Pol (Pur) Parasian Simanungkalit yang pernah menjadi bawahan Anton Enga Tifaona saat bertugas di Kalimantan tahun 1973.

Saat itu Parasian menangkap sebuah kapal nelayan yang hendak menyelundupkan kayu ke Malaysia. Setelah ditangkap, Anton Enga Tifaona memerintahkan supaya para pelaku diserahkan kepada kejaksaan dan petugas bea cukai untuk diproses.

Kemudian sang pemilik kayu datang ke ruangan Anton Enga Tifaona untuk menyelesaikan masalah itu secara damai membawa sekoper berisi uang tunai. Anton enggan menerima dan mengusir mereka.

Parasian mengisahkan, kala itu polisi alumnus SMA Syuradikara itu mengeluarkan pistol dari dalam laci mejanya. Pistol itu kemudian diletakkan di atas meja sebagai isyarat dia tidak mengingkan isi dalam koper tersebut.

Baca juga: Pemda Lembata dan Raja Larantuka Dukung Anton Enga Tifaona Jadi Pahlawan Nasional

“Beliau sangat tegas, dia tidak mau disogok satu koper uang oleh pemilik kapal penyelundup dan dia letakkan pistol di meja,” tandasnya.

Bahkan, Parasian menyebut Anton Enga Tifaona sama dengan Jenderal Hoegeng Iman Santoso, polisi yang terkenal karena kejujurannya.

“Kepada anggota, dia seperti guru,” kenangnya.

Ketika dia ditugaskan sebagai Danres (Komandan Resimen) di Kabupaten Ngada dia berpesan kepada para anggotanya, yang saat itu kebanyakan merupakan ‘polisi buangan’,

Baca juga: SPBU di Lembata Tutup, Pertalite Aceran Rp 20 Ribu Per Liter

“Kita semua di sini adalah polisi buangan, dan sayalah komandan dari para polisi buangan itu. Mulai saat ini, saya tidak mau dengar macam-macam lagi. Tidak boleh ada lagi keluhan masyarakat. Siapa yang pukul rakyat, saya akan suruh rakyat pukul balas di hadapan saya,” kata Anton Enga Tifaona saat itu, sebagaimana ditulis dalam buku otobiografinya berjudul Pro Deo et Patria.

Anton punya gagasan yang luar biasa selama puluhan tahun mengabdi sebagai abdi negara. Dia pernah menggagas kerja sama polisi Indonesia dan Malaysia.

Ketika menjabat Kapolda Maluku, dia melihat Provinsi Maluku yang merupakan wilayah dengan bentangan kepulauan yang banyak dan ada banyak masalah di sana. Dia pun menciptakan apa yang disebut ‘Pengadilan Terapung.’

Dia mendatangkan jaksa dan hakim dengan kapal dari pulau ke pulau untuk mengadili masalah-masalah hukum di sana.

Baca juga: Aniaya Orang Gila,Oknum Polres Lembata Diancam Lima Tahun Penjara

Wakapolda NTT, Brigjen Polisi Heri Sulistiyanto mengaku pernah bertemu dengan Anton Enga Tifaona pada tahun 2008, setelah pensiun dan mempelajari tentangnya saat bertugas menjadi Kapolres di Ngada. 

“Saya pernah bertemu dengan Pak Anton, sekitar tahun 1988, hanya satu tahun saja,” jelasnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved