Demo di Sikka

Pendemo Pasang Tenda di Kantor Kejari Sikka, Tuntut Penetapan Tersangka Kasus Dana BTT

Aksi demonstrasi mengusut tuntas penyalahgunaan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) pada BPBD Sikka, kembali digelar dihalaman Kejaksaan Negeri Sikka.

Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM/ ARNOLD WELIANTO
TENDA - Masa aksi memasang tenda di depan kantor Kejaksaan Negeri Sikka sebagai bentuk protes terhadap Inspektorat Provinsi NTT dan dukungan moral kepada Kejaksaan Negeri Sikka untuk secepatnya menetapkan tersangka penyalahgunaan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) pada BPBD Sikka, Selasa 31 Januari 2023. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Arnold Welianto

TRIBUNFLORES.COM,MAUMERE - Aksi demonstrasi mengusut tuntas penyalahgunaan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) pada BPBD Sikka, kembali digelar dihalaman Kejaksaan Negeri Sikka, Selasa 31 Januari 2023.

Sebelumnya, Senin 30 Januari 2023 kemarin, masa aksi menggelar long Marc keliling kota Maumere dan kembali digelar dihalaman Kejaksaan Negeri Sikka.

Masa Aksi tersebut terdiri dari dari JPIC SVD, JPIC SSpS, KPKC Keuskupan Maumere, Matridis Keuskupan Maumere, BEM IFTK Ledalero, LBK Kabor, BaPikir, Forkoma, Susteran Fransiskan, dan Divisi Perempuan TRUK.

Pantauan TribunFlores.com, Selasa 31 Januari 2023 di halaman kantor Kejaksaan Negeri Sikka, sambil berorasi, masa aksi juga melakukan pemasangan tenda sebagai bentuk protes terhadap Inspektorat Provinsi NTT dan dukungan moral kepada Kejaksaan Negeri Sikka untuk secepatnya menetapkan tersangka.

Baca juga: Kasus Dugaan Garap Paksa Anak di Labuan Bajo, Orang Tua Korban Lapor Polisi

 

Koordinator Aksi Jejaring HAM Sikka, Siflan Angi dalam keterangannya kepada media mengatakan, pihaknya akan menduduki Kantor kejaksaan selama kurun waktu 3-5 hari sembari menunggu perkembangan dan penanganan secara serius.

"Kami akan duduki halaman kejaksaan ini selama kurun waktu 3-5 hari untuk menunggu kepastian hukum dalam proses penanganan penyalahgunaan dana tersebut. Bilamana dalam kurun waktu 3-5 hari ini, belum ada kejelasan maka kami akan terus melanjutkan aksi protes tersebut," ungkap Siflan Angi.

Baca juga: Kenakan Seragam Dinas, Camat Alok dan Lurah Kota Uneng Ikut Bakar Ikan Massal HUT Tribun Flores

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Sikka, Fatoni Hatam, menyambut baik aksi demontrasi tersebut sebagai upaya mendukung moral kepada kejaksaan sehingga inspektorat provinsi segera mengeluarkan perhitungan kerugian negara.

"saat ini kami sedang menunggu perhitungan kerugian negara dari inspektorat propinsi. Aksi ini sebagai dukungan moral masyarakat Kabupaten Sikka kepada Kejaksaan Negeri Sikka untuk mendesak Inspektorat NTT agar segera keluarkan surat perhitungan total kerugian negara, sehingga dapat kami tindaklanjuti untuk mendapat titik terang yang sesungguhnya," ungkapnya.

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved