Berita Sikka

AWAS akan Polisikan Ketua PAN Sikka, Philip Fransiskus: Saya Tidak Bisa Komentar, Saya Menghormati

Pernyataan Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Sikka, Philip Fransiskus menyebut media di Kabupaten Sikka nol dan tidak berkualitas.

Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM / HO-PHILIP FRANSISKUS
Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Sikka, Philip Fransiskus. Anggota DPRD SIkka ini menyebut media di Kabupaten Sikka nol dan tidak berkualitas dan mendapat respon serius dari Aliansi Wartawan Sikka (AWAS). 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Pernyataan Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Sikka, Philip Fransiskus yang menyebut media di Kabupaten Sikka nol dan tidak berkualitas mendapat respon serius dari Aliansi Wartawan Sikka (AWAS).

Aliansi Wartawan Sikka (AWAS) akan mengambil langkah hukum terhadap pernyataan Ketua Fraksi PAN DPRD Sikka, Philip Fransiskus, S.S tersebut disela-sela wawancara empat wartawan di Kabupaten Sikka dengan menyebut media di Kabupaten Sikka nol dan tidak berkualitas.

Vicky da Gomez, Sekretaris AWAS menyebutkan pernyataan Philip Fransiskus tersebut telah melecehkan profesi wartawan dan melukai perasaan wartawan tidak hanya di Kabupaten Sikka tetapi di seluruh Indonesia.

Terkait sikap AWAS itu, Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Sikka, Phillip Fransiskus kepada TribunFlores.Com, Senin, 6 Februari 2023 menyebutkan, setelah membaca beberapa literatur tentang jurnalistik terutama UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pokok Pers, dirinya menemukan, terhadap sesuatu hal atau terhadap pemberitaan yang dianggap belum selesai, maka para pihak bisa menggunakan hak jawab.

Baca juga: Siswa SD Negeri Wegok di Sikka Ikut KBM dalam Ruangan Rusak, Dinding Roboh Atap Berlubang

 

"Dan terkait itu saya kira saya sudah menjalankan itu, sudah menggunakan hak jawab karena itu yang diamanatkan oleh UU," ujar Philip Fransiskus.

Selain sudah menggunakan hak jawab sesuai dengan apa yang diamanatkan dalam UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, Philip Fransiskus juga menyebutkan dirinya juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh awak media di Kabupaten Sikka.

"Saya meminta maaf secara tegas bahwa sebagai manusia kadang kita harus jujur bahwa ada hal yang mungkin kita tidak bisa kuasai ketika sangat marah tetapi konteks pembicaraan dari awal sampai akhir dan rentetan peristiwa sebelum berita itu menjadi satu kesimpulan utuh untuk melihat kenapa sampai dengan keluar kalimat itu dan saya kira itu juga sudah saya jelaskan dan saya juga sudah meminta maaf secara terbuka dan itu juga lewat media massa," ujar Philip Fransiskus.

Philip Fransiskus juga menyebutkan dirinya menghormati langkah hukum yang akan diambil oleh Aliansi Wartawan Sikka (AWAS).

"Saya tidak bisa berkomentar lebih jauh, menghormati itu karena saya tidak bisa masuk kesitu karena itukan haknya teman-teman media hanya bahwa kembali meminta teman-teman media untuk menghormati profesi dan kaidah aturan hukum UU yang diberikan kepada teman-teman bahwa segala sesuatunya kita selesaikan di hak jawab kita di media," tandas anggota DPRD Kabupaten Sikka ini.

Baca juga: Dinilai Lecehkan Profesi Wartawan, Aliansi Wartawan Sikka akan Polisikan Anggota DPRD Sikka

Lapor Polisi

Sebelumnya, Pernyataan Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Sikka, Philip Fransiskus yang menyebut media di Kabupaten Sikka nol dan tidak berkualitas mendapat respon serius dari Aliansi Wartawan Sikka (AWAS).

Aliansi Wartawan Sikka (AWAS) bakal mengambil langkah hukum terhadap pernyataan Ketua Fraksi PAN DPRD Sikka, Philip Fransiskus, S.S tersebut di sela-sela wawancara empat wartawan di Kabupaten Sikka dengan menyebut media di Kabupaten Sikka nol dan tidak berkualitas.

Vicky da Gomez, Sekretaris AWAS menyebutkan pernyataan Philip Fransiskus tersebut telah melecehkan profesi wartawan dan melukai perasaan wartawan tidak hanya di Kabupaten Sikka tetapi di seluruh Indonesia.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved