Berita Sikka
AWAS akan Polisikan Ketua PAN Sikka, Philip Fransiskus: Saya Tidak Bisa Komentar, Saya Menghormati
Pernyataan Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Sikka, Philip Fransiskus menyebut media di Kabupaten Sikka nol dan tidak berkualitas.
Pernyataan Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Sikka itu, lanjut Vicky, merupakan bentuk pengkerdilan atas kemerdekaan serta peran pers dalam pembangunan sesuai yang termaktub dalam Pasal 2 dan Pasal 3 ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pokok Pers.
Wartawan SuaraSikka.Com Vicky da Gomez, lebih jauh menjelaskan, dalam Pasal 2 jelas menyebutkan bahwa Kemerdekaan Pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan dan supremasi hukum.
"Artinya, kemerdekaan yang dimaksud tidak hanya terbatas terhadap mencari, mengumpulkan, menyimpan dan menyebarluaskan informasi. Bila informasi yang dikumpulkan tersebut tidak disebarkan tentu ada pertimbangan jurnalistiknya. Ini yang mesti dipahami," tandas Vicky da Gomez, Sabtu, 4 Februari 2023.
Pasal 3 ayat (1) menyebutkan Pers Nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial.
"Dengan menyebut media di Sikka nol dan tidak berkualitas maka sesungguhnya yang bersangkutan telah mengkerdilkan fungsi pers sebagaimana yang termuat dalam Pasal 3 ayat (1)," jelasnya lagi.
Vicky menyebutkan, selain menempuh jalur hukum, AWAS juga akan mengajukan pengaduan tertulis ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Sikka dan Ketua Umum DPP PAN.
"Hari Senin tanggal 6 Februari 2023 kami akan berkoordinasi dengan Polres Sikka sekaligus mengadukan persoalan ini ke Polres Sikka. Kami juga akan bersurat resmi ke BK DPRD Sikka dan DPP PAN," tutup Vicky.
Tidak Berkualitas
Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Sikka, Philip Fransiskus, SS., menyebut media di Kabupaten Sikka nol dan tidak berkualitas.
Pernyataan itu disampaikan, Philip Fransiskus di sela-sela wawancara empat wartawan di Kabupaten Sikka antara lain Karel Pandu dari media Timex, Vianey Tinton dari lenterapos.id, Elisabeth Maria Dato dari Floresku.co dan Irma bersama ketua DPRD Sikka, Donatus David, SH., di ruang kerjanya terkait penyerahan dokumen Pansus Perumda Wairpuan ke Kejaksaan Negeri Sikka, Jumat, 27 Januari 2023.

Karel Pandu kepada TribunFlores.Com menyebutkan, saat Donatus David SH., sementara menjelaskan terkait penyerahan dokumen hasil Pansus tersebut, Philips yang saat itu duduk di dalam ruangan Ketua DPRD, bersama anggota DPRD Sikka dari Fraksi PKB, Simon Subandi dan anggota DPRD Sikka dari Fraksi Hanura langsung menyeletuk dengan kalimat, “Semua menjadi telanjang, tetapi yang tugas mewartakan itu ada di mana?”ujar Philip saat itu.
"Entah apa maksud arah dan tujuan pernyataan Philips tersebut, namun pernyataan Philip itu langsung ditimpali Donatus David dengan menyinggung topik Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Sikka dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sikka beberapa hari sebelumnya yang membahas soal rekrutmen P3K Nakes," ungkap Karel Pandu, salah satu wartawan senior di Kabupaten Sikka.
Terkait RDP yang membahas soal rekrutmen Nakes, lanjut Karel, Ketua DPRD Kabupaten Sikka, Donatus David mengatakan jika sebelumnya dirinya sudah menghubungi salah seorang wartawan Kumparan, Mario Sina untuk menanyakan berita terkait RDP tersebut.
Usai David mengutarakan hal itu, lanjut Karel Pandu, Ketua DPD PAN Kabupaten Sikka, Philips Fransiskus kembali menimpali bahwa di mata dia, media itu nol.
“Saya minta maaf hari ini saya nol terhadap media, nol. Jadi prinsip media itu apa? buat saya nol!” ungkap Philip sesuai dengan hasil rekaman wawancara.
Bacaan Injil Katolik Selasa 7 Februari 2023 Lengkap Mazmur Tanggapan |
![]() |
---|
KOMODO GIFT, UMKM Binaan Bank NTT Kini Banjir Pengunjung Hingga Pejabat Negara |
![]() |
---|
Siswa SD Negeri Wegok di Sikka Ikut KBM dalam Ruangan Rusak, Dinding Roboh Atap Berlubang |
![]() |
---|
Proyek Jalan Lamanabi-Patisirawalang di Tanjung Bunga Flores Timur Belum Selesai Dikerjakan |
![]() |
---|
Lembata Butuh Pelayanan Imigrasi, Biaya Urus Paspor Kalau ke Kupang Habis Biaya Sampai 1 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.