Berita Lembata

Lembata Butuh Pelayanan Imigrasi, Biaya Urus Paspor Kalau ke Kupang Habis Biaya Sampai 1 Juta

Workshop ini digelar Yayasan Kesehatan untuk Semua (YKS) bekerjasama dengan Migrant Care-Jakarta di aula Hotel Annisa, Lewoleba, Lembata.

Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM /RICKO WAWO
WORKSHOP - Peserta workshop ‘Penguatan Kelembagaan DESBUMI (Desa Peduli Buruh Migran) – PPT & Paralegal’ mendesak Pemerintah Kabupaten Lembata untuk mengimplementasikan IMIGRASI - Perda Lembata Nomor: 15 Tahun 2015 dan Perbup Nomor 3 Tahun 2017. Pasalnya, dua aturan itu mendorong Pemkab untuk mengupayakan pelayanan dokumen keimigrasian bagi calon buruh migran di Lembata. 

“Peran pemerintah desa sebagai ujung tombak keberhasilan penyelenggaraan penempatan PMI begitu penting. Pemantauan keberangkatan bahkan situasi bekerja di negara tujuan maupun kepulangan PMI ke daerah asal diharapkan dapat dicermati secara baik oleh pemerintah,” ujarnya.

Sementara Hubertus Benediktus Holo, yang akrab disapa, Hubert Kedang, memaparkan materi bertajuk ‘Optimalisasi Dana Desa Untuk Peningkatan Tata Kelola Migrasi Aman Di Tingkat Desa’.

Ia menjelaskan mengenai arah kebijakan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa yang selaras dengan upaya terpadu Pembangunan Desa untuk percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan atau SDGs (sustainable Development Goals).

Dia mengingatkan aparat desa agar tidak gegabah menggunakan dana desa untuk ikut menangani masalah PMI. Akan tapi, kata dia, harus diselaraskan dengan Permendesa Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023. (*)


Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved