Berita NTT

Polisi Ungkap Jaringan Pencuri Sepeda Motor di Sumba Timur, NTT

Ia mengatakan dari hasil penyelidikan tim Buser mendapatkan informasi, terkait keberadaan barang bukti dan melakukan pencarian terhadap terduga pelaku

Editor: Gordy Donovan
POS-KUPANG.COM
PELAKU - Satuan Reskrim Polres Sumba Timur membekuk pelaku pencurian sepeda motor. Satuan Reskrim Polres Sumba Timur mengungkapkan jaringan pencurian sepeda motor. 

"Yang bersangkutan juga terlibat dalam kasus Curanmor yg terjadi di wilayah hukum Polres Sumba Barat," ujar Lorens.

Ia juga menjelaskan terkait kasus curanmor Yamaha Vixion yang terjadi di Wilayah Kecamatan Lewa, Kabupaten Sumba Timur dengan Laporan Polisi no LP/B/29/V/2022/Sek.Lewa/Polres ST/Polda NTT. tggl 9 Mei 2022 atas nama, Artorito Candra Detta dan Hendro Argia Gaungu.

"Kedua terduga pelaku bersama barang bukti tersebut di bawa ke Polsek Lewa dan di serahkan kepada Kanit Reskrim Polsek Lewa bersama Barang Bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion untuk selanjutkan dilakukan pemeriksaan," ujarnya.

Ia juga mengatakan 2 unit sepeda motor Suzuki Satria FU dan Honda Supra 125 di bawah dan diserahkan kepada penyidik Sat Reskrim Polres Sumba Timur.

"Untuk 1 unit sepeda motor Honda Supra 125 non laporan Polisi, tim melakukan pencarian terhadap pemilik motor tersebut untuk bisa datang ke Sat Reskrim Polres Sumba Timur dengan membawa surat-surat lengkap motor tersebut dan di arahakan untuk membuat Laporan Polisi," jelasnya. (Pos Kupang.Com).

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved