Berita NTT

Dukung Usaha UMKM di Sikka, Kanwil Kemenkumham NTT Sosialisasi Layanan Perseroaan Perseorangan

Kanwil Kemenkumham NTT menggelar sosialisasi Layanan Perseroan Perorangan di Aula Hotel Go Maumere, Kamis 9 Februari 2023.

|
Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/KRISTIN ADAL
FOTO BERSAMA - Wakil Bupati Sikka, Romanus Woga, Kakanwil Kemenkumham NTT, Merciana Dominika Jone, Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Sikka, Petrus Poling Wairmahin, dan peserta foto bersama dalam sosialisasi pendaftaran Perseroan Peroangan, di Go Hotel Maumere, Kamis 9 Februari 2023. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Kristin Adal

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE-Mendukung kemudahan berusaha para pelaku usaha makro dan mikro kecil (UMKM) di Kabupaten Sikka, Kanwil Kemenkumham NTT menggelar sosialisasi Layanan Perseroan Perorangan.

Kegiatan sosialisasi ini berlangsung di Aula Hotel Go Maumere, Kamis 9 Februari 2023. Melibatkan kurang lebih 38 pelaku UMKM, lembaga perbankan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Sikka, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu.

Wakil Bupati Sikka, Romanus Woga hadir membuka kegiatan ini. Ia mengapreasiasi Kanwil Kemenkumham NTT yang memberikan informasi tentang pelayanan Perseroan Perorangan ini kepada para pelaku UMKM.

Menurutnya UMKM harus memiliki badan hukum yang jelas sehingga bisa bekerja dengan baik, benar dan betul.

Baca juga: Tingkatkan Minat Baca, Kakanwil Marciana Siap Jalin Kerjasama dengan Gramedia Maumere

 

Kakanwil Kemenkumham NTT, Merciana Dominika Jone, menyebutkan Perseroan Perorangan merupakan sebuah entitas baru yang ada di Kemenkumham RI. Badan hukum baru ini diatur dalam jUndang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

"Masyarakat tidak perlu ragu mendaftar Perseroan Perorangan karena badan usaha hukum ini memberikan perlindungan hukum melalui pemisahan kekayaan pribadi dan perusahaan dalam bentuk penyertaan modal. Memudahkan para pelaku UMKM dalam mengakses pembiayaan dari perbankan," ungkap Merciana.

Hadirnya UU Cipta Kerja ini menurut Kadiv Yankumham, I Gusti Putu Milawati memberikan kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan terhadap UMKM di Kabupaten Sikka.

"Data UMKM di Kabupaten Sikka yang sudah mendaftar Perseroan Perorangan hanya 25 UMKM. Sementara jumlah orang dalam komunitas Akusikka Maumere 200 orang ditambah dengan Unitas bisa mencapai 300 orang," ungkap Milawati.

Baca juga: Temui Komunitas AKUSIKKA, Kakanwil Marciana Apresiasi Antusias Daftarkan Perseroan Perorangan

Minimnya kesadaran UMKM mendaftar Perseroan Perorangan, Kadiv Yankumham NTT ini menemukan adanya penyebaran informasi yang tidak merata. Oleh karena itu, Kanwil Kemenkumham NTT akan masif memberikan informasi dan manfaat mendaftar Perseroan Perorangan kepada para pelaku UMKM.

"Proses pendirian Perseroan Perorangan sangat mudah. Bebas menentukan besaran modal usaha, dan dengan biaya yang relatif murah yakni hanya sebesar Rp 50.000. Pembayaranpun melalui Bank NTT" jelas Milawati.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham NTT, Erni Mamo Li mengatakan, agar bisa mendirikan Perseroan Perorangan, prosedur yang harus dijalankan adalah menentukan nama. Pelaku UMKM dapat membentuk perseroan terbatas yang pendirinya cukup satu orang.

Status badan hukum diperoleh setelah mendaftarkan pernyataan pendirian secara elektronik melalui Aplikasi Perseroan Perongan dan memperoleh bukti pendaftaran. Pemohon cukup mengisi form pernyataan pendirian secara elektronik sehingga tidak memerlukan akta notaris.

Baca juga: Kakanwil Merciana : Rutan Bajawa Harus Berkomitmen Wujudkan Zona Integritas

Koordinator Substansi PTSP Provinsi NTT, Fransiskus K. Samon, memaparkan materi tentang implementasi Sistem Online Single Submission (OSS) dalam mendaftar Perseroan Perorangan UMKM.

Ia mengatakan, aplikasi perseroan perorangan sudah terkoneksi dengan sistem OSS. Pelaku usaha perorangan yang berbadan hukum dapat memproses perizinan berusaha sesuai ketentuan.

Selain itu sistem OSS memberikan layanan perizinan berusaha kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko. Mulai dari tingkat risiko rendah, risiko menengah rendah, risiko menengah tinggi dan risiko tinggi.

Salah satu pelaku anggota UMKM Niang Tanah Sikka (Unitas) dan pemilik Galeri Kopi Sibakloang, Theresia Isidoris Fernandez mengapresiasi dan berterima kasih kepada Kanwil Kemenkumham NTT yang memberikan informasi dan menjelaskan manfaat dari badan hukum, Perseroan Perorangan.

Baca juga: Kakanwil Kemenkumham NTT Ingatkan Pejabat Jangan Pungli

" Perseroan Perorangan ini memberikan kemudahan berusaha bagi kami pelaku usaha mikro dan kecil untuk mengembangkan usaha. Biaya pendaftaran murah hanya Rp 50 ribu. Jika mendaftar lewat notaris kami harus bayar lebih mahal," kata Theresia.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved