Berita Ngada

Kakanwil Merciana : Rutan Bajawa Harus Berkomitmen Wujudkan Zona Integritas

Kakanwil Kemenkumham NTT berikan penguatan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM di Rutan Kelas IIB Bajawa

Editor: Nofri Fuka
TRIBUNFLORES.COM/HO- Kemen
BERI PENGUATAN- Marciana Dominika Jone, memberikan penguatan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) di Rutan Kelas IIB Bajawa, Kamis, 2 Februari 2023 

TRIBUNFLORES.COM, BAJAWA-   Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone, melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Ngada, untuk memberikan penguatan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) di Rutan Kelas IIB Bajawa.

Agenda kunjungan kerja kali ini dilaksanakan sejak Kamis 2 Feberuari hingga Sabtu 4 Februari 2023. Marciana hadir bersama Kepala Bagian Umum, M. Wahab Marawali dan Kepala Subbag HRBTI, Dian L.R. Lenggu. Ia diterima Kepala Rutan Bajawa, Mustawan beserta jajaran.

"Berbicara tentang Pembangunan Zona Integritas, paling utama harus dimulai dari niat. Kemudian diwujudkan dalam tindakan nyata pada saat melaksanakan tugas dan fungsi," ujar Marciana mengawali arahannya.

Menurutnya berawal dari niat yang baik, maka perubahan dapat dilakukan untuk mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat. Disiplin waktu serta bekerja secara transparan dan terukur merupakan bagian dari Zona Integritas.

Baca juga: Kakanwil Kemenkumham NTT Pimipin Rapat Harmoniasasi 2 Ranperda di Kabupaten Ngada

 

Dalam hal ini, Zona Integritas tidak bisa hanya dilaksanakan oleh beberapa orang. Semua jajaran Rutan Bajawa mulai dari pejabat hingga pegawai harus memiliki komitmen yang sama untuk mewujudkan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM.

" Zona Integritas merupakan miniatur dari penerapan Reformasi Birokrasi dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sehingga terwujud kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik," jelas Marciana.

Tahun 2023, Rutan Bajawa belum diusulkan dalam kontestasi untuk meraih predikat WBK/WBBM. Kendati demikian, pemenuhan data dukung sesuai dengan indikator yang telah ditentukan tetap harus dilakukan pada aplikasi ERB.

Marciana mengatakan, Rutan Bajawa juga harus menjaga kualitas pelayanan publik tetap baik, dengan penerima layanan meliputi warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan keluarga WBP, serta internal pegawai (sebagai contoh, mengurus kenaikan pangkat dan gaji). Demikian pula pemahaman terhadap enam area perubahan dalam Pembangunan Zona Integritas harus ditingkatkan.

"Untuk Manajemen Perubahan, harus dibangun pola pikir bekerja dengan hati. Kalau bekerja dengan hati, para pegawai pasti akan disiplin, jujur, memberikan pelayanan yang terbaik, tidak neko-neko dan tidak bekerja di luar SOP," paparnya.

Baca juga: Perlindungan Kekayaan Intelektual, Kemenkumham NTT Terima Penghargaan Pos Kupang Awards 2022

Pada area Penataan Tatalaksana, Marciana meminta seluruh jajaran Rutan Bajawa untuk bekerja sesuai dengan prosedur baik dan tepat, serta bersumber dari peraturan yang sudah ada sehingga terukur.

Sementara itu pada area Penataan Manajemen SDM, agar dilaksanakan corporate university di mana jajaran Rutan Bajawa tidak berhenti untuk belajar dan meningkatkan kompetensi. Pada area Penguatan Akuntabilitas Kinerja, dapat diwujudkan melalui pelaksanaan target kinerja dengan pertanggungjawaban yang akuntabel. Untuk area Penguatan Pengawasan, harus ditunjukkan melalui komitmen mewujudkan pelayanan tanpa adanya pungli dan gratifikasi. Terakhir, pada area Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik agar ada inovasi yang dilahirkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada WBP dan masyarakat.

"Pembangunan Zona Integritas harus sudah tergambar mulai dari pintu masuk. Ketika ada kunjungan dari masyarakat, sudah ada Duta Layanan yang menyambut. Alur layanan dan SOP sudah harus dipasang di depan," tegasnya.

Marciana menambahkan, Rutan Bajawa juga perlu menyiapkan snack corner, ruang laktasi, dan ruang ramah anak untuk mendukung pemberian pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Subbag HRBTI, Dian L.R. Lenggu, dalam paparanya menjelaskan evaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi.  Jajaran Rutan Bajawa sudah cukup kompak dalam melakukan pemenuhan data dukung.

ia mengingatkan jajaranya, bahwa data pendukung saja tak cukup  tetapi perlu lebih memperhatikan batas waktu untuk mengunggah di aplikasi ERB. Selain itu, jajaran Rutan Bajawa diminta untuk melaksanakan survei IPK-IKM rutin setiap bulan.

"Untuk bisa diusulkan pada tahun 2024, Rutan Bajawa harus memenuhi data dukung tahun 2023," ujarnya.

 

Berita TribunFlores.Com lainnya di Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved