Berita Manggarai Timur

Sekda Manggarai Timur Bilang THL yang Tidak Diperpanjang Kontrak Kerjanya Jadi Peserta BPJS

"Baik itu dia (THL yang tidak diperpanjang masa kerja) bersama dengan istri dan anaknya maupun sebaliknya. Pemerintah Daerah membayarnya,"terangnya.

Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM/ROBERT ROPO
IKUT PELATIHAN - Ratusan para THL yang tidak diperpanjang kontak kerjanya sedang mengikuti pelatihan tenaga kerja untuk peternakan dan perikanan di BLKK Seminari Kisol. Gambar diambil Jumat 10 Februari 2023. 

Selain itu, menurut Sekda Boni, jika usaha sukses, tentunya harus lebih banyak membangun relasi, kesempatan dan kebersamaan, karena modal itu lebih banyak pada kepercayaan.

Sekda juga mengatakan, sebagai bentuk perhatian Pemda Manggarai Timur dalam mendukung para THL yang tidak diperpanjang lagi kontrak kerjanya diberikan bantuan modal usaha senilai Rp 15 juta/orang. Karena itu diharapkan agar modal usaha itu digunakan sesungguhnya sehingga usahanya dapat berkembang agar ke depan bisa menopang kehidupan keluarga mereka masing-masing.

Boni juga mengatakan, Pemda Manggarai Timur bergerak cepat untuk memberikan bantuan modal usaha tersebut. Diharapkan agar akhir Februari 2023 ini bantuan modal usaha itu sudah bisa diberikan kepada masing-masing eks THL.

"Harapan kita Februari ini sudah bisa cair, sehingga Maret mereka bisa sudah berusaha. Begitu juga dengan BPJS agar semua sudah bisa aktif," tutup Sekda Boni.

Ikuti Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved