Berita Manggarai Timur
Sekda Manggarai Timur Bilang THL yang Tidak Diperpanjang Kontrak Kerjanya Jadi Peserta BPJS
"Baik itu dia (THL yang tidak diperpanjang masa kerja) bersama dengan istri dan anaknya maupun sebaliknya. Pemerintah Daerah membayarnya,"terangnya.
Selain itu, menurut Sekda Boni, jika usaha sukses, tentunya harus lebih banyak membangun relasi, kesempatan dan kebersamaan, karena modal itu lebih banyak pada kepercayaan.
Sekda juga mengatakan, sebagai bentuk perhatian Pemda Manggarai Timur dalam mendukung para THL yang tidak diperpanjang lagi kontrak kerjanya diberikan bantuan modal usaha senilai Rp 15 juta/orang. Karena itu diharapkan agar modal usaha itu digunakan sesungguhnya sehingga usahanya dapat berkembang agar ke depan bisa menopang kehidupan keluarga mereka masing-masing.
Boni juga mengatakan, Pemda Manggarai Timur bergerak cepat untuk memberikan bantuan modal usaha tersebut. Diharapkan agar akhir Februari 2023 ini bantuan modal usaha itu sudah bisa diberikan kepada masing-masing eks THL.
"Harapan kita Februari ini sudah bisa cair, sehingga Maret mereka bisa sudah berusaha. Begitu juga dengan BPJS agar semua sudah bisa aktif," tutup Sekda Boni.
Ikuti Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan
Sekda Manggarai Timur
Berita Manggarai Timur
THL Manggarai Timur
Tribun Flores.com
Renungan Harian Katolik Sabtu 11 Februari 2023, Menggerakkkan Orang Lain untuk Bersyukur |
![]() |
---|
Warga di NTT Kaget Dikira Obat, Ternyata Jasad Bayi yang Terbungkus dalam Kantong Kresek Hitam |
![]() |
---|
Bacaan Injil Katolik Sabtu 11 Februari 2023 Lengkap Mazmur Tanggapan |
![]() |
---|
Apolonaris Bilang Perpustakaan Daerah Goris Keraf Lembata Gudang Ilmu, Bukan Tempat Buangan |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca di Flores Hari Ini Jumat 10 Februari 2023, Sebagian Wilayah Flores Mendung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.