Berita Sikka

Penggunaan Medsos Tidak Terkontrol Memicu Kekerasan Seksual Anak di Sikka

Kasus kekerasan seksual menimpa anak dibawa umur paling dominan terjadi di Kepolisian Sektor Bola dari delapan kasus selama bulan januari-Februari

Editor: Egy Moa
TRIBUNFLORES.COM / RYAN TAPEHEN
DIAMANKAN - Dua pelaku HM (Kiri) dan YM alias Prabu (Kanan) yang melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap korban salah satu siswa SMA di Kabupaten Kupang saat dihadirkan saat Konpers di Mapolres Kupang, Oelamasi, Selasa 14 Februari 2023. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE- Catatan Kepolisian Resor (Polres) Sikka menyatakan telah terjadi delapan kasus kekerasan anak dibawah umur selama  bulan Januari hingga Februari 2023 dan paling banyak di wilayah Polsek Bola.

Motif yang paling banyak berdasarkan hasil penyelidikan Polres Sikka yakni pengaruh penyalahgunaan media sosial.

"Kasus pencabulan anak di Maumere cukup tinggi. Pada  bulan Januari saja sudah sekitar delapan kasus dan 2022 itu juga cukup banyak, hampir 40an kasus," ujar Kapolres Sikka, AKBP Nelson Filipe Diaz Quintas.

Menekan terus munculnya kasus kekerasan seksual menimap anak, Polres Sikka melakukan sosialisasi pada saat kegiatan Jumat Curhat.

Baca juga: Polres Sikka Proses Hukum Pria Potong Kemaluan Sendiri, Diduga Cabuli Anak Dibawa Umur

"Setiap Jumat Curhat kita sampaikan. Seperti di Desa Rubit kemarin itu juga mereka menyampaikan itu," jelas Kasubag Humas Polres Sikka, AKP Margono, Rabu, 15 Februari 2023.

Psikolog Unipa Maumere, Maria Megaloma H. Gaharpung, S.Psi., M.Psi mengatakan faktor yang paling dominan yang mempengaruhi kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur adalah penggunaan gadget yang tidak terkontrol.

"Jadi akses untuk pornografi itu cukup tinggi, sehingga membuat pelaku melakukan aksinya dengan bebas dan cepat. Anak-anak  dan remaja inikan mudah dijangkau, mudah dirayu sehingga itulah kenapa korban itu lebih banyak remaja dan anak-anak," jelas Mega.

Dari tingginya jumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur, para pelaku merupakan orang-orang dekat para korban.

Baca juga: 2 Korban Meninggal Akibat Terseret Banjir di Waiblama Sikka, Sudah Berada di Rumah Duka

Menurut Mega, hal itu disebabkan oleh para pelakulah yang paling dekat dengan para korban yang masih berusia anak-anak dan remaja dan para pelaku sudah mengetahui kebiasaan para korban serta ruang atau kesempatan untuk melakukan kekerasan seksual lebih terbuka.

Terhadap kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur, Mega menyebutkan perlu adanya terapi khusus untuk para pelaku dan korban.

"Jadi terapi khusus ini terapi dari psikolog karena itu tidak bisa dilakukan oleh orang-orang diluar psikolog. Kemudian ada terapi juga kepada si korban karena korban mengalami trauma, otomatis perlu diterapi agar dia bisa keluar dari rasa traumatis, karena sangat besar kemungkinan korban akan menjadi pelaku besok lusa," jelas Mega. *

Berita  TRIUNFLORES.COM lainnya di Google News

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved