Berita Manggarai Barat
Mantan Karyawan Curi Batarai Menara Telphon Seluler untuk Beli Makan dan Rokok
Warga Kabupaten Manggarai menggarong baterai seluler di Desa Daleg,Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat ditangkap aparat Polsek Lembor.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu
POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO-Berpengalaman bekerja di perusahaan pemeliharaan menara telphon seluler, ARC (34) dan YAG (21), warga Kabupaten Manggarai menggarong baterai seluler di Desa Daleg, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat.
Barang jarahan dijual kepada pengepul besi tua di Kampung Ka Kecamatan Langke Rembong, Manggarai. Uang hasil penjualan dimanfaatkan membeli rokok dan makan. Namun, apes keduanya diciduk Unit Satreskrim Polsek Lembor, Polres Manggarai Barat, Selasa 7 Maret 2023.
Kapolsek Lembor, Ipda Yostan Lobang mengatakan ARC merupakan mantan karyawan PT. RPJ, perusahaan yang bergerak dalam pemeliharaan menara milik PT. Telkomsel sejak tahun 2021 dan berhenti di Desember 2022.
Pengalaman tersangka selama bekerja di perusahaan itu menjadi bekal ampuh melancarkan aksi kejahatan yang dilakukan di siang hari.
Baca juga: BPN Manggarai Barat Jawab Tudingan Sekongkol dengan Mafia Tanah
"Mantan karyawan ini yang menjadi ketuanya atau otak pencurian. Dia sangat tahu cara mencopot baterai tower dan membuka gerbang tower yang menggunakan kode (sandi)," ujarnya.
Yostan mengatakan saat ini kedua pelaku telah diamankan di ruang tahanan Polsek Lembor. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku.
"Keduanya ini kami tangkap di kediamannya masing-masing. Berdasarkan informasi dari penjaga tower dan pemilik kendaraan yang digunakan untuk mencuri baterai tower tersebut," jelas Kapolsek Lembor.
ARC mengaku nekat mencuri baterai tower lantaran faktor ekonomi dan sudah mengenal cara pemasangan dan pelepasannya serta sudah mengetahui sandi gerbang masuk menuju tower.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kapal Tenggelam di Perairan Pulau Pungu Besar, Labuan Bajo Manggarai Barat
"Saya sudah pengalaman. Karena menguntungkan dan cukup mudah, kami curi baterai tower. Kami beraksi dua orang, semuanya berpengalaman," katanya.
Ia mengaku, hasil curian dijual kepada salah seorang penampungan besi tua di Kampung Ka'a, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai. "Buat beli makan, rokok, dan kebutuhan sehari-hari," ungkapnya.
Sejak berhenti bekerja, dirinya bersama teman lainnya sudah enam kali mencuri baterai tower dan mendapatkan 51 unit baterai. Masing-masing memiliki berat 35 kilogram. "Kami jual kiloan. Per kilo dapat Rp 10 ribu. Kami bagi rata," ujarnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatnya kini kedua pelaku meringkuk di tahanan Polsek Lembor dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. *
Berita Manggarai Barat hari ini
Berita Manggarai Barat terkini
Pencurian baterai seluler
Polsek Lembor Manggarai Barat
TribunFlores.com terkini
TribunFlores.com hari ini
Eugenius Moa
Terbawa Air Saat Banjir di Lirikelan, Nenek 67 Tahun Ditemukan Warga dan Alami Luka Serius |
![]() |
---|
Roy Rening,Mantan Ketua PKDI Bersaing Ke Senayan dari Dapil NTT 1 Partai Perindo |
![]() |
---|
LIGA CHAMPIONS, Joao Felix Yakin Besok Kai Havertz Cetak Gol ke Gawang Dortmund |
![]() |
---|
Polisi Amankan 2 Terduga Pelaku Narkoba di Malaka |
![]() |
---|
Gandeng Klinik Pelayanan Kasih A & A Rachmat, PMI Manggarai Timur Periksa Golongan Darah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.