Berita TTS
Lima Jam Bersembunyi Setelah Bacok Marselina, Polsek Amanatun Selatan Temukan Pelaku
Kepolisian Sektor Amanatun Selatan menangkap Titus Penu yang membacok Marselina Penu warga sedesa pada hari Sabtu 11 Maret 2023 di Kecamatan Nunkolo.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini
POS-KUPANG.COM,SOE - Lima jam bersembunyi setelah membacok Marselina Penu (57), Sabtu 11 Maret 2023 sekitar pukul 07.30 Wita, aparat Polsek Amanatun Selatan, Polres Timor Tengah Selatan (TTS) menangkap Titus Penu (61) di Kecamatan Nunkolo, Sabtu, 11 Maret 2023.
Usai membacok korbanya warga RW 09, Desa Sahan, Titus Penu yang masih satu desa dengan korbanya kabur meninggalkan korban terbaring lemas. Tepat pukul 13.00 wita aparat Polsek Amanatun Selatan l membekuk pelaku usai menerima laporan.
Kapolres TTS, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa.SIK melalui Kapolsek Amanatun Selatan Iptu I Dewa Gede, menjelaskan sebelum kejadian, korban dan saksi Danial Missa , Yandri Missa, Melki Penu, Apris Bana pergi ke kebun memotong pohon kemiri di kebun milik korban.
Sebelum kejadian lanjut Dewa, para saksi menjauh dari korban dari jarak pohon kemiri yang hendak ditebang. Pelaku muncul tiba-tiba mengenakan jaket telah berhadapan.
Baca juga: Kisah Gadis 17 Tahun di TTS, Sehabis Pijat Pamannya Sendiri Malah Ini Yang Terjadi
Tanpa dicurigai korban, pelaku yang telah membawa benda tajam langsung membacok korban dalam kondisi korban tidak siap," ungkapnya.
Marselina mengalami luka berat pada lengan tangan kiri dan tangan. Korban berusaha menangkis ayunan parang yang mengarah ke wajahnya sebanyak tiga kali. Usai melakukan aksinya, pelaku kabur meninggalkan korban terbaring lemas di TKP. Pelaku membuang benda tajam tersebut di kolong sebuah batu besar.
Para saksi dan masyarakat sekitar berusaha menyelamatkan nyawa korban, membawanya ke Puskesmas Nunkolo untuk mendapatkan pertolongan medis.
Pada pukul 11.00 Wita, aparat Polsek Amanatun Selatan menerima laporan dan langsung bergerak ke TKP untuk mencari pelaku. Lima jam berselang, pelaku berhasil dibekuk di Nunkolo.
Baca juga: Kapolres TTS Bilang Penangkapan Paksa Kordinator Warga Besipae, Niko Manao Sesuai SOP Polisi
Pelaku dibawa bersama barang bukti sebilah parang panjang yang ditemukan Kanit Intel Polsek Amanatun Selatan, Aipda Danial Tambonob di bawah kolong sebuah batu besar.
"Pelaku langsung diserahkan ke aparat Sat Reskrim Polres Timor Tengah Selatan. Kini sudah diamankan di sel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," terangnya. Polisi akan mendalami motif pembacokan. *
Berita TTS hari ini
Berita TTS terkini
Polsek Amanatun Selatan
Polres TTS
Kasus pembacokan di TTS
TribunFlores.com terkini
TribunFlores.com hari ini
Eugenius Moa
Polisi Bekuk Pelaku Pembacok Seorang Perempuan di Nunkolo Timor Tengah Selatan |
![]() |
---|
Cerita Maria Dhue, Mahasiswi Perguruan Tinggi di Ende Bagikan Pengalaman Berobat Pakai JKN |
![]() |
---|
Gedung Lama Tidak Layak, Ngada Dirikan Rumah Sakit Rp 200 Miliar di Lahan 10 Ha. |
![]() |
---|
Cerita Mama-mama di Sikka, Gotong-royong Buat Sarung Tenun Ikat Agar Asap Dapur Tetap Mengepul |
![]() |
---|
Hindari Iuran Tambahan, Kepala BPJS Ende: Pastikan Kartu Kepesertaan Aktif dan Ikuti Prosedur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.