Berita TTS

Lima Jam Bersembunyi Setelah Bacok Marselina, Polsek Amanatun Selatan Temukan Pelaku

Kepolisian Sektor Amanatun Selatan menangkap Titus Penu yang membacok Marselina Penu warga sedesa pada hari Sabtu 11 Maret 2023 di Kecamatan Nunkolo.

Editor: Egy Moa
POS-KUPANG.COM/ADRIANUS DINI
Aparat Polsek Amanatun Selatan menangkap Titus Penu (61) pelaku pembacokan terhadap Marselina Bana (57) di Kecamatan Nunkolo, Kabupaten TTS, Sabtu, 11 Maret 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini

POS-KUPANG.COM,SOE - Lima jam bersembunyi setelah membacok Marselina Penu (57), Sabtu 11 Maret 2023 sekitar pukul 07.30 Wita, aparat Polsek Amanatun Selatan, Polres Timor Tengah Selatan (TTS) menangkap Titus Penu (61) di Kecamatan Nunkolo, Sabtu, 11 Maret 2023.

Usai membacok korbanya warga RW 09, Desa Sahan, Titus Penu  yang masih satu desa dengan korbanya kabur meninggalkan korban terbaring lemas. Tepat pukul 13.00 wita aparat Polsek Amanatun Selatan l membekuk pelaku usai menerima laporan.

Kapolres TTS, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa.SIK melalui Kapolsek Amanatun Selatan Iptu I Dewa Gede, menjelaskan sebelum kejadian, korban dan saksi Danial Missa , Yandri Missa, Melki Penu, Apris Bana pergi ke kebun memotong pohon kemiri di kebun milik korban.

Sebelum kejadian lanjut Dewa, para saksi menjauh dari korban dari jarak pohon kemiri yang hendak ditebang.  Pelaku muncul tiba-tiba mengenakan jaket telah berhadapan.

Baca juga: Kisah Gadis 17 Tahun di TTS, Sehabis Pijat Pamannya Sendiri Malah Ini Yang Terjadi

Tanpa dicurigai korban, pelaku yang telah membawa benda tajam langsung membacok korban dalam kondisi korban tidak siap," ungkapnya.

Marselina mengalami luka berat pada lengan  tangan kiri dan tangan. Korban berusaha menangkis ayunan parang yang mengarah ke wajahnya sebanyak tiga kali. Usai melakukan aksinya, pelaku kabur meninggalkan korban terbaring lemas di TKP. Pelaku  membuang benda tajam tersebut di kolong sebuah batu besar.

Para saksi dan masyarakat sekitar berusaha menyelamatkan nyawa korban, membawanya ke Puskesmas Nunkolo untuk mendapatkan pertolongan medis.

Pada  pukul 11.00 Wita, aparat Polsek Amanatun Selatan menerima laporan dan langsung bergerak ke TKP untuk mencari pelaku.  Lima jam berselang, pelaku berhasil dibekuk di Nunkolo.

Baca juga: Kapolres TTS Bilang Penangkapan Paksa Kordinator Warga Besipae, Niko Manao Sesuai SOP Polisi

Pelaku dibawa bersama barang bukti sebilah parang panjang yang ditemukan Kanit Intel Polsek Amanatun Selatan, Aipda Danial Tambonob di bawah kolong sebuah batu besar.

"Pelaku langsung diserahkan ke aparat Sat Reskrim Polres Timor Tengah Selatan. Kini  sudah diamankan di sel  untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," terangnya.  Polisi akan mendalami  motif pembacokan. *

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved