Berita Sikka

Kantor Imigrasi Maumere Sosialisasi Pengembangan M-Paspor pada Instansi Pemkab Sikka

Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyebarkan informasi kepada publik tentang pengembangan dan pembaharuan sistim pada aplikasi Mobile Paspor.

Editor: Cristin Adal
TRIBUNFLORES.COM/HO-IMIGRASI MAUMERE
SOSIALISASI- Tim Lalintalkim Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere saat mensosialisasikan pembaharuan M-Paspor kepada pegawai di Kantor Bupati Sikka, Selasa 14 Maret 2023. 

TRIBUNFLORES.COM, Maumere - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere mensosialisasikan Pengembangan dan Pembaharuan Sistem Aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor) di Kantor Bupati Sikka, Kantor Kementerian Agama dan Keuskupan Maumere, Selasa 14 Maret 2023.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasi Lalintalkim, Marselinus Ma dan dua Staf. Aplikasi M-Paspor merupakan bentuk baru dari Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online (APAPO) yang diterapkan agar pelayanan paspor lebih transparan, akuntabel dan cepat.

“Melalui M-Paspor, pemohon dapat mengajukan permohonan paspor dengan mengunggah scan berkas ke aplikasi. Jadi, saat di kantor imigrasi pemohon cukup menunjukkan saja berkas aslinya saat wawancara sehingga memangkas waktu tatap muka,” tandasnya.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyebarkan informasi kepada publik tentang pengembangan dan pembaharuan sistim pada aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor) saat permohonan secara online Dokumen Perjalanan Republik Indonesia bagi WNI.

Baca juga: Imigrasi Maumere Layani Eazy Passport Bagi 31 Pemohon Calon Jemaah Haji dan Umroh di Ende

 

Selain itu, tujuan kegiatan tersebut adalah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, memberikan pelayanan prima serta peningkatan kualitas pelayanan yang diinginkan masyarakat.

Fitur-fitur unggulan M-Paspor antara lain pembayaran PNBP di awal, cek status permohonan paspor, validasi NIK Dukcapil, reschedule jadwal kedatangan dan integrasi Dokumen Perjalanan RI.

“Pembayaran dilakukan sebelum wawancara di kantor imigrasi. Bisa dilakukan melalui Bank, marketplace (Tokopedia dan Bukalapak), Kantor Pos dan Indomaret. Batas waktu pembayaran yaitu dua jam setelah dokumen diunggah.”, ujar Marsel.

Para pimpinan atau pejabat yang diwakili dalam kunjungan sosialisasi tersebut antusias menyimak materi yang disampaikan oleh petugas. Kemudian materi ini akan ditindaklanjuti dengan langkah awal menyampaikan kepada seluruh pegawai pada instansi masing- masing.

Dalam kesempatan ini petugas juga memberikan berupa brosur panduan aplikasi Mobile Paspor (M- Paspor).

Berita TribunFlores.Com lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved