Berita NTT
Hasil RUPS, Alex Riwu Kaho Tetap Jabat Dirut Bank NTT
Hasil RUPS Bank NTT,Alex Riwu tetap menjabat Dirut Bank NTT dan Pemegang Saham Seri A Pemerintah Provinsi NTT Diambil Alih
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Aris Ninu
TRIBUNFLORES.COM, KUPANG-Bank NTT telah menyelesaikan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2022 dan Rapat Umum Pemegang Sahama Luar Biasa (RUPS LB) tahun 2023, Senin (20/3/2023).
RUPS dan RUPS LB Bank NTT yang berlangung di Gedung Sasando, Kantor Gubernur NTT itu menghadirkan para
Pemegang Saham sesuai ketentuan Perundang-Undangan yang berlaku dengan agenda pertanggungjawaban Direksi atas pengelolaan Bank NTT.
Sejumlah kesimpulan strategis diputuskan dalam momentum tersebut diantaranya komposisi Komidaris dan Direksi tidak berubah.
Di mana Direktur Utama (Dirut) Bank NTT tetap dijabat Harry Alexander Riwu Kaho.
Baca juga: 76 UMKM Binaan Bank NTT Ikut Showcase Songsong Asean Summit di Labuan Bajo
Selain itu diputuskan, Pemegang Saham Seri A Pemerintah Provinsi NTT selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) mengambil alih seluruh saham seri B.
“Demi kepentingan perseroan dan menjaga risiko reputasi bank, maka RUPS memutuskan bahwa Pemegang Saham Seri A Pemerintah Provinsi NTT mengambil alih seluruh saham seri B sebagaimana implementasi dari Keputusan RUPS Nomor 61 tanggal 10 Juli 2014, Pasal 5 ayat 2b,” sebut Direktur Utama (Dirut) Bank NTT, Harry Alexander Riwu Kaho dalam jumpa pers Bersama wartawan usai RUPS dan RUPS LB, Senin (20/3/2023).
Selain itu, RUPS memutuskan bagi semua Pengurus, Karyawan atau mantan Pengurus dan mantan karyawan yang terindikasi melakukan pemberitaan negatif, menyebarkan data perusahaan atau mengusut pihak ketiga termasuk lewat media masa juga lewat media sosail; Juga seluruh komunikasi lainnya baik langsung maupun tidak langsung, sehingga menimbulkan risiko reputasi Bank, maka akan diberikan sanksi berat hingga pemecatan dengan tidak hormat.
Dijelaskan Dirut Alexa, RUPS sepakat untuk menindaklanjuti proses hukurn atas gugatan yang ada dari berbagai pihak, khususnya gugatan oleh mantan Dirut atas Nama lzihak Eduard Rihi yang sudah diberhentikan secara sah dan qorum oleh RUPS LB tanggal 6 Mei 2020.
“Seluruh Pemegang Saham Seri A akan mengambil jalur hukum apabila pihak-pihak tersebut terus berusaha menganggu kegiatan operasional dan risiko reputasi Bank,” ujar Dirut Alex.
Ditambahkan Dirut Alex, RUPS juga menerima laporan pertanggungjawaban Pengurus dan memberikan apresiasi kepada Pengurus, di tengah dampak kandsis perekonomian Nasiona dan regional karena pandemi Covid 19 dan beban CKPN kredit bermasalah atau biaya dari periode sebelumnya.
“Bank NTT masih bisa mencapai dan mempertahankan laba seperi taun-tahun sebelumnya. Pengurus terus melakukan transformasi dengan mencapai dan mempertahankan Tingkat Kesehatan Bank di level 2 atau sehat selama 18 bulan. Sehingga diharapkan target ijin sebagai Bank Devisa oleh OJK bisa diperoleh dan ini sebagai apresiasi dan rasa hormat kepada seluruh Pemegang Saham, Nasabah, Debitur, Mitra Kerja dan masyarakat NTT,” jelasnya.
Ia menambahkan, untuk menjaga kesinambungan program kerja bank, pencapaian Bank Devisa dan Modal Inti Rp 3T tahun 2024 dan setelah dilakukan re-assessment oleh Komite Remunerasi dan Nominasi atas kinerja, dedikasi dan integritas Sdr. Semuel Djoh Despantsianus dan Sdr. Hilarius Minggu, maka RUPS menyatujui pengangkatan kembali untuk jabatan periode kedua Sdr. Semud Djoh Despantsianus sebagai Komisaris Independen dan Sdr. Hilarius Minggu sebagai Direktur TI dan Operasional.
RSUD Komodo Labuan Bajo Jadi RS Rujukan Peserta KTT ASEAN Summit 2023 di Manggarai Barat |
![]() |
---|
Nyepi 2023, Umat Hindu di Kupang NTT Mulai Pasang Penjor Hiasi Jalan El Tari |
![]() |
---|
Dinas DP3A NTT Ajak Kolaborasi Semua Elemen Wujudkan Kota Kupang Kota Layak Anak |
![]() |
---|
76 UMKM Binaan Bank NTT Ikut Showcase Songsong Asean Summit di Labuan Bajo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.