Berita Sikka
Pasca Larangan, Lapak Penjual Pakaian Bekas di Maumere Sepi
Lapak penjual pakaian bekas di Pasar Alok Kota Maumere Kabupaten Sikka sepi sejak beberapa pekan terakhir ini.
Menurutnya, Sebagai pedagang pakaian bekas mempunyai target yakni dalam tiga minggu pakaian bekas harus habis terjual.
Selain jual dipasar Alok, para pedagang pun menjual pakaian bekas keliling pasar yang ada di Kabupaten Sikka.
Dikatakannya, Sewa lapak khusus penjual pakaian bekas di Pasar Alok Maumere sebesar 50 ribu/ hari atau 600 ribu/ tahun.
Meski demikian, Ia tidak membeberkan keuntungan dari hasil penjualan pakaian bekas.
Sementara itu, Haji, salah seorang pedagang pakaian bekas sejak tahun 1994 di pasar Alok Maumere mengaku, sudah beberapa hari ini tidak menjual pakaian bekas pasca mendengar informasi larangan impor pakaian bekas oleh pemerintah pusat karena dianggap mematikan bisnis UMKM dan merugikan industri tekstil dalam negeri.
" Kemarin nonton di TV ada larangan impor pakaian bekas, sudah beberapa hari terakhir saya tidak jual lagi," katanya
Pasca informasi tersebut, Pakian bekas miliknya dijual kepada kerabatnya sedangkan sisanya dibawa pulang ke rumah.
" Kalau sudah dilarang pemerintah, kita tidak bisa buat apa-apa lagi," ujarnya
Saat ditemui TribunFlores.com di kompleks pasar Alok Maumere, Haji bersama istrinya berjualan pisang goreng untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.
" Sekarang saya jual pisang goreng untuk memenuhi kebutuhan keluarga," katanya
Ia hanya berharap kepada pemerintah Kabupaten Sikka untuk mencari solusi agar para pedagang bisa bertahan hidup untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.
" Kalau kami pedagang pakaian bekas ditertibkan, Tolong pemerintah bantu kami carikan solusi, " harapnya.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.