Berita Manggarai
PBH Peradi Ruteng Peyuluhan Hukum Bagi Siswa SMK Sadar Wisata Ruteng
-Pusat Bantuan Hukum Persatuan Andokat Indonesia (PB PERADI) Cabang Ruteng menggelar penyuluhan hukum kepada siswa SMK Sadar Wisata Ruteng
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM,Charles Abar
TRIBUNFLORES.COM,RUTENG-Pusat Bantuan Hukum Persatuan Andokat Indonesia (PB PERADI) Cabang Ruteng menggelar penyuluhan hukum kepada siswa-siswi di SMK Sadar Wisata Ruteng, Senin 20 Maret 2023.
Kegiatan penyuluhan yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia ini dilakukan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional dengan tema kegiatan "BPHN Mengasuh".
Pelaksanaan sosialisasi ini dilandasi dengan maraknya tindak pidana yang terjadi dikalangan remaja lebih khusus yang berstatus sebagai pelajar.
Siswa- siswi akan diberikan pemahaman hukum dan nilai Pancasila sebagai upaya pencegahan terjadinya tindak pidana di sekolah dengan tema khusus " Mencegah Kenakalan dan Kriminalitas Anak Dengan Memahami Nilai Pancasila Dalam Kehidupan Sehari-Hari.
Baca juga: Terbaik dalam Layanan Digital, Kemenkumham Terima Penghargaan dari Kementerian PANRB
Dari PBH Peradi Ruteng selaku pemateri Erlan Yusran, SH,MH, C.P.L. dalam pemaparan materinya memaparkan secara nasional, begitu banyak kejahatan yang ditimbulkan oleh Remaja.
Tindakan kejahatan itu bahkan peristiwa hukum yang begitu besar seperti aksi perampokan, pemerkosaan, kekerasan seksual dan pengedar Narkoba.
Lebih lanjut Erlan mengatakan, bibit-bibit kejahatan itu bisa saja lahir dari lingkungan sekolah yang pelaku utamanya siswa-siswi. Untuk itu lanjutnya, memahanan hukum kapada siswa-siswi sangat perlu untuk memahami tindakan pelanggaran hukum apa saja yang menimbulkan kerugian bagi orang lain maupun diri sendiri.
"Kita mengharapkan kejahatan-kejahatan yang sumber dari anak-anak sekolah tidak boleh ada di lingkungan sekolah ini," ungkapnya
Baca juga: Hasil RUPS, Alex Riwu Kaho Tetap Jabat Dirut Bank NTT
Erlan juga menegaskan pentingnya memahami nilai-nilai Pancasila bagi pelajar untuk mencegah terjadinya tindakan melanggar hukum, dan nilai Pancasila itu bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari baik di sekolah maupun di lingkuan tempat tinggal.
"Baik sebagai guru, siswa, kepala keluarga agar nilai-nilai Pancasila itu berdarah daging, dalam kehidupan kita. Sehingga dalam kebersamaan dapat mengayomi dan hidup bersama dengan damai," terang Erlan
Sementara pemateri lain, Antonis Jeraman memaparkan beberapa jenis kasus yang berpotensi pidana di lingkungan sekolah yang dilakukan oleh Remaja.
Ia menyebutkan, seperti kekerasan verbal, kekerasan seksesual, kekerasan fisik, dan pelanggaran UU ITE yang timbul dari kalangan remaja itu sendiri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.