Berita Lembata

CRS dan LSM Barakat Perkuat Kapasitas Masyarakat Riabao Tentang Simpan Pinjam

Catholic Relief Services (CRS) dan LSM Barakat menggelar kegiatan Simpan Pinjam Internal Kelompok Masyarakat

Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/RICKO WAWO
Catholic Relief Services (CRS) dan LSM Barakat menggelar kegiatan Simpan Pinjam Internal Kelompok Masyarakat atau Saving and Internal Lending Communities (SILC) di desa Riabao, Kecamatan Nagawutung, Selasa, 21 Maret 2023. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, RICKO WAWO

TRIBUNFLORES.COM, LEWOLEBA-Catholic Relief Services (CRS) dan LSM Barakat menggelar kegiatan Simpan Pinjam Internal Kelompok Masyarakat atau Saving and Internal Lending Communities (SILC) di desa Riabao, Kecamatan Nagawutung, Selasa, 21 Maret 2023.

Pelatihan ini merupakan bagian dari program INCIDENT yang diselenggarakan oleh CRS dan LSM Barakat di lima desa dampingan. Salah satunya di desa Riabao.

Pelatihan pengelolaan keuangan ini dilangsungkan di kantor Posyandu selama tiga hari, hingga Kamis besok. Banyak masyarakat khususnya ibu-ibu antusias mengikuti pelatihan ini karena sistemnya yang berbeda dengan koperasi konvensional lainnya.

Para peserta diajari kalau semua transaksi simpan, pinjam dan jenis transaksi lainnya tidak dapat dilakukan di luar dari pertemuan SILC.

Baca juga: Cerita Stefanus Sino Hidup dari Sampah Demi Menyokong Hidup Keluarganya

Dana yang disimpan selalu diverifikasi pada setiap pertemuan di depan semua anggota. Ada pembukuan untuk pencatatan.

Anggota mengatur sendiri persyaratan pinjaman, termasuk jangka waktu pengembalian 1 bulan (biasanya sampai 3 bulan dalam siklus pertama), menentukan bunga dan jumlah maksimum pinjaman.

Besarnya jumlah pinjaman tergantung dari besarnya total nilai simpanan. Jumlah nilai pinjaman 3 kali dari akumulasi besar nilai simpanan. Peminjam membayar bunga dan pembayaran dilakukan setiap 4 minggu.

Ada dana sosial untuk membantu anggota yang sedang menghadapi keadaan darurat dan pendanaan upaya pengurangan resiko bencana (PRB) di level rumah tangga.

Baca juga: Olahan Rumput Laut Desa Wuakerong Lembata Makin Dikenal, Pesanan Mulai Berdatangan dari Luar Pulau

 

 

Seluruh anggota menyepakati pemanfaatan dana sosial dan tertuang dalam konstitusi kelompok SILC.

Rafael Suban Ikun, Fasilitator CRS di Desa Riabao, menerangkan, masyarakat diberi pemahaman tentang metode dan strategi kelompok simpan dan pinjam.

"Jadi kita dorong masyarakat bagaimana berorganisasi. Tujuan kita sebenarnya ingin sejahterakan masyarakat, dari apa yang dia miliki, dia tabung untuk diri sendiri dan juga untuk kepentingan keluarga," kata Rafael.

Selama ini, menurut Rafael, banyak koperasi simpan pinjam kolaps karena masalah komunikasi dan tidak transparan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved