Berita Kota Kupang
Penjual Kue Ulang Tahun di Kota Kupang Kuburkan Bayi Perempuan di Lahan Kosong
Unit Reserse dan Kriminalitas Polsek Maulafa Kupang Kota menangkap DT penjual kue ulang tahun yang diduga melahirkan bayi dan menguburkan bayinya.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM,KUPANG-Penyidik Unit Reskrim Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota mengamankan DT, ibu jasad bayi perempuan yang dikuburkan di belakang pemukiman warga di Jalan Oebolifo, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Senin 27 Maret 2023.
Kapolsek Maulafa, AKP Nuriyani Trisani Ballu menyatakan hasil penelusuran oleh penyidik menemukan seorang perempuan berinisial DT menempati sebuah kios berjualan kue ulang tahun.
Di dalam kamar kos yang ditempati DT terdapat bercak darah dan di belakang kamar kosnya ada selembar karpet plastik yang terdapat bercak darah yang masih segar. Berdasarkan kecurigaan tersebut, penyidik langsung membawa pemilik kios dan DT ke Polsek Maulafa untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Dalam pemeriksaan tersebut, DT mengaku bahwa dia sebagai ibu dari jasad bayi perempuan tersebut.
Baca juga: Gali Lubang Tanam Pagar, Purnawirawan Polri Temukan Jasad Bayi Perempuan
"Ibu bayi bernama DT mengaku telah melahirkan bayi tersebut pada Minggu dini hari 26 Maret 2023 ri pukul 03.00 wita, kemudian menguburkan bayi tersebut di lahan kosong yang berada dekat dengan tempat kosnya," jelas Nuriyani.
Saat ini ibu bayi tersebut diamankan di Mapolsek Maulafa mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah menghilangkan nyawa bayi yang digugurkannya. *
Berita Kota Kupang hari ini
Berita Kota Kupang terkini
Polsek Maulafa Kupang Kota
Bayi perempuan dikubur di Sikumana
Kapolsek Maulafa Kupang Kota
TribunFlores.com terkini
TribunFlores.com hari ini
Gali Lubang Tanam Pagar, Purnawirawan Polri Temukan Jasad Bayi Perempuan |
![]() |
---|
Desa Wologai Dua Sulit Jalan dan Air Bersih,Majelis Pemuda Pancasila Ende Beri Respon |
![]() |
---|
Oramon Dijadikan Teman Perjalanan Wisatawan Mengunjungi Labuan Bajo |
![]() |
---|
BPIP Sayangkan Aksi Penutupan Patung Bunda Maria, Romo Benny: Pelanggaran Konstitusi Negara |
![]() |
---|
Dandim Ngada Bagi Waktu Dua Minggu Berkantor di Ngada dan Nagekeo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.