Kasus Narkoba di Sikka
Narkoba Beredar di Sikka, Polisi Sedang Selidiki dan Lakukan Pengembangan
setelah melakukan interogasi awal terhadap WT, polisi mendapatkan informasi, narkoba jenis sabu-sabu tersebut
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Setelah berhasil mengamankan seorang pria berinisial WT, warga Kelurahan Hewuli, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka, Senin, 3 April 2023 yang diduga membawa narkoba jenis sabu, saat ini anggota Sat Narkoba Polres Sikka sedang melakukan pengembangan kasus tersebut.
Wakapolres Sikka, Kompol Ruliyanto Junaedi Putera Pahroen, S.Sos, S.I.K menjelaskan, setelah melakukan interogasi awal terhadap WT, polisi mendapatkan informasi, narkoba jenis sabu-sabu tersebut dibeli dari seorang pria berinisial J seharga Rp 250.000.
"Orang yang berinisial J ini kami sedang melakukan pengembangan terkait dengan hal tersebut," jelas Kompol Ruliyanto.
Sebelumnya, anggota Sat Narkoba Polres Sikka berhasil mengamankan seorang pria berinisial WT, warga Kelurahan Hewuli, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka, Senin, 3 April 2023 sekira pukul 21.45 WITA karena diduga membawa narkoba jenis sabu-sabu.
Baca juga: Breaking News : Bawa Sabu-Sabu, Sat Narkoba Polres Sikka Tangkap Warga Alok Barat
WT diamankan di depan SD Inpres Sinde Kabor saat sedang melintas dengan menggunakan kendaraan roda dua.
Dari tangan terduga, anggota Sat Narkoba Polres Sikka juga berhasil mengamankan 0,36 gram sabu-sabu yang diisi didalam sebuah bungkusan rokok jenis Rastel.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.