Kerusuhan di GOR Oepoi Kupang

Kericuhan Anggota TNI-Polri di GOR Oepoi Kupang, Ini Data Korban dan Kerugian Materil

PKerusakan materil antara lain dua unit Pos Pengamanan Lebaran yang berada di wilayah Kuanino dna beberapa tempat

Editor: Hilarius Ninu
POS-KUPANG.COM /CHRISTIN MALIHERE
Kapolda NTT, Irjen Pol Johni Asadoma didampingi perwakilan pimpinan tiga Matra TNI memberikan keterangan pers menyikapi aksi kericuhan yang terjadi di GOR Oepoi hingga pengrusakan fasilitas milik Polri, Kamis 20 April 2023   

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kesalahpahaman antara anggota TNI-Polri yang terjadi GOR Oepoi menimbulkan kericuhan yang berbuntut pada penyerangan terhadap anggota Polri dan pengrusakan terhadap sejumlah fasilitas milik Polri.

Kerusakan materil antara lain dua unit Pos Pengamanan Lebaran yang berada di wilayah Kuanino, tepatnya di Depan Bank Pitoby, dan Pos Pengamanan Lebaran di Terminal Kupang, Kelurahan LLBK.

Pengrusakan juga dilakukan pada Pos Polisi Kanaan, serta Kantor Ditlantas Polda NTT.

Demikian penjelasan Kapolda NTT Irjen Pol Johni Asadoma dalam memberikan keterangan pers bersama pimpinan tiga matra TNI usai rapat tertutup di Mapolda NTT, Kamis 20 April 2023.

 

Baca juga: Investigasi Penyebab Kericuhan di GOR Oepoi, Polda dan Tiga Matra TNI Bentuk Tim Khusus

 

 

 

 

Kapolda Asadoma menambahkan, kendaraan dinas Polri yang dirusak dibakar berjumlah empat unit berupa satu unit mobil jenis Sedan Satlantas Polresta Kupang Kota dibakar, satu unit sepeda motor yang dirusak, satu unit sepeda motor yang dibakar, serta satu unit mobil kijang dirusak.

Selain itu, empat anggota Polri mengalami luka-luka saat kejadian penyerangan di GOR Oepoi Kupang.

"Empat anggota Polri yang mengalami luka mendapat perawatan tiga orang di RSB Titus Uly dan satu orang di RST Wira Sakti," ujarnya.

Sedangkan penyerangan di Rumah Jabatan Kapolda NTT yang diduga mendapat serangan dari sekelompok orang.
Kapolda NTT, Irjen Pol Johni Asadoma mengaku kejadian saat itu ada sekitar 20 unit sepeda motor yang berputar di perempatan lampu merah selama beberapa kali.

Aksi konvoi selama beberapa kali dengan sepeda motor knalpot racing mengganggu kenyamanan namun tidak melakukan pengrusakan sehingga anggota yang bertugas di rumah dinas langsung mengambil tindakan untuk melakukan pengusiran terhadap sekelompok orang tak dikenal tersebut.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved