Berita Sikka
Rutan Maumere Gelar Upacara Bendera Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59
emperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59, jajaran Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Maumere mengelar apel atau upacara bendera
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/hut-hbp-59.jpg)
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE- Memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-59, jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Maumere mengelar apel atau upacara bendera pada Kamis 27 April 2023.
Upacara HBP ini tak hanya dilaksanakan oleh Rutan Maumere tetapi juga dilaksanakan UPT yang berada di bawah Kantor Wilayah Kemenkumham Nusa Tenggara Timur.
Diikuti oleh pejabat struktural bersama seluruh pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Upacara peringatan HBP di Rutan Maumere yang dipimpin Kepala Rutan Maumere, Antonius Semuki di lapangan upacara Rutan.
Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59 tahun 2023 mengusung tema "Transformasi Pemasyarakatan Semakin PASTI, BerAkhlak dan Indonesia Maju". Dalam amanatnya, Kepala Rutan mengingatkan tugas dan fungsi pelayan publik.
Baca juga: Gubernur NTT Serahkan Bantuan Rp 12 Miliar untuk SMA dan SMK di Lembata
Ia menghimbau jajaran petugas Rutan Maumere untuk meningkatkan kinerja dan melakukan pembenahan pada area pelayanan masyarakat serta mengoptimalkan pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas.
"Kita harus mampu melakukan transformasi untuk meningkatkan layanan sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan," ungkap Karutan.
Ia menegaskan bahwa, inti dari Reformasi Birokrasi adalah peningkatan pelayanan publik. Meningkatan persepsi Anti Korupsi, memiliki komitmen untuk menjaga integritas moral, berpedoman pada tiga kunci pemasyarakatan maju dan penerapan Back to Basic.
Kegiatan ini diakhiri dengan menyanyikan mars Pemasyarakatan oleh seluruh peserta upacara kemudian ditutup dengan doa dan foto bersama.
Baca juga: BREAKING NEWS: Oknum Guru Sekolah Minggu di Kupang Diduga Cabuli 3 Anak di Lingkungan Gereja
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan
Mengutip dari situs Balai Pemasyarakatan Jakarta Selatan, Hari Permasyarakatan Indonesia telah diperingati sejak tahun 1964. Prof. Sahardjo, S.H selaku Menteri Kehakiman saat itu mencetuskan gagasan mengenai pembinaan narapidana berdasar sistem pemasyarakatan pada 5 Juli 1963 silam.
Dalam prosesnya, terjadi perubahan istilah Kepenjaraan menjadi Permasyarakatan yang bertujuan sebagai suatu pengejawantahan keadilan untuk mencapai reintegrasi sosial dalam pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan. Perkara ini kemudian dikukuhkan ke dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.
Selain itu, lembaga pemasyarakatan berfungsi untuk memanusiakan para warga binaan sebagai manusia seutuhnya. Lembaga pemasyarakatan juga memberikan pembinaan khusus seperti keterampilan, pembentukan akhlak, penguatan mental dan kegiatan lainnya.
Baca juga: Pesona Ribuan Kelelawar dan Lembayung Senja Langit Pulau Kalong Labuan Bajo
Sistem Pemasyarakatan di Indonesia
Periode Pemasyarakatan I tahun 1963 sampai 1966