Berita Sikka

Jumlah Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Meningkat, PPA Sikka Kekurangan SDM dan SarPras

kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sikka yang dilaporkan ke UPTD PPA Kabupaten Sikka

Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/PAULUS KEBELEN
FLORES BICARA. Kepala Dinas DP2KBP3A Kabupaten Sikka, Maria Bernadina Sada Nenu, bersama Kepala Sub Bidang Analisis Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak, Yani Yosepha, dan reporter Tribunflores.com, Kristin Adal, Senin 1 Agustus 2022. 

Pada tahun 2020, jumlah anak yang mengalami kekerasan sebanyak 65 orang sedangkan perempuan dewasa 53 orang.

Pada tahun 2021, jumlah anak yang mengalami kekerasan sebanyak 51 orang sedangkan perempuan dewasa 27 orang.

Sementara itu, Kepala UPTD PPA Kabupaten Sikka, Yani Yosepha kepada TribunFlores.Com mengakui pihaknya mengalami kekurangan SDM dan Sarana Prasarana (SarPras) dalam melaksanakan tugas dan fungsi mereka.

Namun, hingga saat ini, kata Yani Yosepha, pihaknya terus bersinergi dengan Truk Maumere untuk menekan angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dan melakukan pendampingan karena hingga saat ini, Pemkab Sikka be belum memiliki shelter.

 

Baca juga: Persiapan KTT ASEAN Summit 2023, PT ASDP Kupang Siap Berangkatkan Para Personil

Maria Anggelorum Mayestati, Anggota DPRD Kabupaten Sikka dari Fraksi Golkar kaget saat mengetahui UPTD PPA Kabupaten Sikka mengalami kekurangan SDM dan Sarana Prasarana (SarPras).

Dimintai tanggapannya terkait maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Maria Anggelorum Mayestati menyebutkan, dirinya perlu mengetahui terlebih dahulu peran lintas sektor dibidang pemberdayaan perempuan sudah sejauh mana.

"Dalam program kegiatan mereka itu uang masih ada atau tidak, kalau tidak ada, mereka harus segera mengajukan, menyampaikan permasalahan mereka ke DPRD supaya pada saat RDP kita bisa meminta pemerintah untuk siapkan alokasi anggaran," ujar kader perempuan Partai Golkar ini.

Lebih lanjut dia juga menyebutkan Dana Alokasi Umum (DAU) SG lebih memprioritaskan tiga bidang tetapi menurut dia, pasca terjadinya kekerasan, para korban juga perlu mendapatkan pendampingan atau memberikan pelatihan sesuai kompetensi masing-masing dari Pemerintah Kabupaten Sikka.

"Kalau pasca kasus baru dibiarkan saja begitu, tentu kekerasan itu tidak akan selesai, dia akan naik terus," tegas dia.

Dia juga mengakui anggaran setiap tahunnya yang diberikan kepada Truk Maumere untuk melakukan pendampingan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan sebesar Rp 75 juta itu sangat kecil. Sehingga dia mendorong Pemerintah Kabupaten Sikka untuk membangun shelter sehingga pendampingan yang diberikan kepada para korban lebih ketat lagi dan membangun kolaborasi lintas sektor untuk menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Selain itu, dia juga meminta agar penyelesaian terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak harus melibatkan lintas sektor dengan Dinas P2KBP3A sebagai leading sektor.

"Kalau di Truk Maumere inikan mereka menjalankan tugas dengan hati sementara uang mereka sedikit, pada saat mereka di tampung di Truk Maumere, kita minta pemerintah untuk mengindentifikasi mereka dan kucurkan program pemberdayaan untuk mereka-mereka ini," tandas dia.

Dia juga menyebutkan, faktor penyebab terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak karena kurangnya ketahanan keluarga sehingga dia mendorong Pemerintah Kabupaten Sikka untuk terus memberikan sosialisasi di lingkungan keluarga.

Selain itu, kurangnya keterbukaan dari korban sehingga membuat kondisi ini menjadi fenomena gunung es.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved