Berita NTT

Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan 1 Mobil Angkut Obat dan Alkes ke Timor Leste

Satuan tugas (Satgas) Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif Raider Khusus 744/SYB berhasil menggagalkan satu unit kendaraan bermuatan obat-obatan.

Editor: Gordy Donovan
POS-KUPANG.COM/HO-SATGAS YONIF RK
GAGALKAN - Satgas Yonif RK 744/SYB gagalkan 1 unit Mobil angkut obat dan alkes yang hendak diselundup ke Timor Leste. Jumat, 5 Mei 2023 malam. Tampak dua orang terduga pelaku diamankan Satgas Pamtas Mota'in di Kabupaten Belu, NTT. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

TRIBUNFLORES.COM, ATAMBUA - Satuan tugas (Satgas) Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif Raider Khusus 744/SYB berhasil menggagalkan satu unit kendaraan bermuatan obat-obatan, alat kesehatan, jamu tradisional serta herbal.

Mobil tersebut diduga hendak diselundupkan ke Negara Timor Leste.

Kendaraan jenis Avanza yang bernomor polisi DH 1783 DF beserta keempat orang penumpang termasuk sopir diamakan personel Satgas Yonif RK 744/SYB Pos Mota’ain saat melakukan patroli di pesisir pantai Mota’ain, Desa Silawan, Kabupaten Belu.

Hal tersebut dibenarkan Dansatgas Yonif Raidersus 744/SYB Letkol Inf Yudhi Yahya dalam keterangan tertulisnya di Mako Satgas, Kelurahan Umanen, Kabupaten Belu, Jumat, 5 Mei 2023 malam.

Baca juga: AMPN NTT Gelar Aksi Damai di Polda NTT, Kecam Tindakan Oknum yang Intimidasi Demonstran di Nagekeo

 

Ia mengatakan, setelah diamankan oleh prajurit pos, kendaraan tersebut kemudian diserahkan ke Mako Satgas guna proses pengambilan keterangan lebih lanjut.

“Penangkapan dan pengamanan dilakukan saat prajurit Pos Mota’ain melaksanakan patroli rutin, kemudian saat kembali, mendapati kendaraan yang mencurigakan memasuki areal pantai dini hari,” ujar Yahya.

Dalam pemeriksaan itu selain ditemukan barang-barang illegal terdapat keempat pelaku berinisial YS, MO, ED dan RMO.

Baca juga: Nasib Naas Pria Asal Makassar, Ditemukan Warga Tak Bernyawa Dalam Masjid Beru Sikka

Barang bukti yang diangkut menggunakan Mobil Avanza DH 1783 DF berencana akan menyelundupkan barang tersebut ke Timor Leste melalui jalur laut.

“Adapun barang-barang yang akan diselundupkan tersebut terdiri dari obat-obatan, alat kesehatan, jamu Tradisional dan herbal yang diperkirakan memiliki nilai jual sekitar Rp109.436.800,” terang dia.

Yahya menegaskan, kewaspadaan harus selalu ditingkatkan, mengingatdi perbatasan selalu ada saja pihak-pihak ingin mencari keuntungan tetapi dengan cara yang tidak benar sesuai hukum. (Pos Kupang)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved