Berita NTT

NTT Kekurangan Ahli Psikolog Dampingi Anak Korban Kekerasan dan Pelecehan

Meningkatnya peristiwa ini tidak sebanding dengan ketersediaan ahli psikolog dalam pendampingan terhadap korban terutama anak-anak.

Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM
BERI PENJELASAN - lien Adriany, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) NTT memberikan penjelasan soal kekurangan Psikolog di NTT, Kamis 11 Mei 2023. 

"Itu sudah ditangani. Sudah ditangani polisi hingga dengan pelayanan psikologis," ungkap Iien.

Ia memastikan pendampingan langsung sudah didapat oleh korban dan pihaknya juga selalu menindaklanjuti ini dengan pertemuan bersama forum anak.

Baca juga: Polres Ende Limpahkan Berkas Pencabulan Tujuh Murid SD ke Kejari

"Terkena kasus ini pasti mendapat trauma psikologis. Itu pasti. Jadi sudah ditangani oleh ahlinya yaitu psikiater, psikolog, karena itu sesuai ilmunya dan sudah ditangani," tambah dia.

Pihaknya sendiri berharap kampanye yang selalu dilakukan dapat berpengaruh dalam menekan terjadinya kasus seperti ini lagi.

"Maka setiap hari harus ada kampanye anti kekerasan dan untuk anak-anak pun harus tau soal pelecehan atau kekerasan," ungkap dia.

Kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Provinsi NTT sendiri terus mengalami peningkatan selama 5 tahun terakhir berdasarkan jumlah laporan yang ada.

Peningkatan ini tercatat dalam data SIMFONI PPA (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak) per 11 April 2023.

Pada 2018 kasus kekerasan seksual di NTT sebanyak 149 kasus. 2019 lalu terjadi 166 kasus dan pada 2020 terdapat 216 kasus. Kasus ini meningkat di 2021 yaitu 309 kasus.

Sementara di 2022 kekerasan seksual yang terjadi di NTT sebesar 429 kasus. Untuk di tahun 2023 sendiri hingga dengan 17 April 2023 tercatat sebanyak 63 kasus.

Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dan Timor Tengah Utara (TTU) tercatat sebagai kabupaten dengan laporan tertinggi.

Pada 2018 Kabupaten TTU terdapat 34 kasus. Sementara Kabupaten TTS memiliki kasus tertinggi dari 2019 sampai dengan 2022.

Pada 2019 kasus kekerasan seksual di TTS yaitu 47 kasus, 2020 dengan 52 kasus, 2021 dengan 69 kasus dan 2022 dengan 96 kasus. Untuk 2023 ini yaitu per 17 April tercatat sudah ada 19 kasus di TTS.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved