Berita Lembata

Kapolres Lembata Vivick Tjangkung, Sebar Nomor Aduan kepada Para Kepala Desa

"Mungkin banyak masyarakat yang masih ketakutan untuk menyampaikan permasalahan kepada pihak keamanan

|
Editor: Nofri Fuka
KETERANGAN FOTO/RICKO WAWO
Kapolres Lembata AKBP Vivick Tjangkung kembali menemui warga guna mendengarkan curhatan dan keluhan guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Ricko Wawo

TRIBUNFLORES.COM, LEWOLEBA - Kapolres Lembata AKBP Vivick Tjangkung kembali menemui warga guna mendengarkan curhatan dan keluhan guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kali ini Kapolres Vivick menemui Kepala Desa se-Kecamatan Buyasuri, kabupaten Lembata.

Kegiatan curhat bersama kepala desa berlangsung halaman Kantor Desa Loyobohor, Kecamatan Buyasuri, Kabupaten Lembata, Kamis 11 Mei 2023.

Pada kesempatan pertama, Kapolres Lembata Vivick Tjangkung menyampaikan beberapa imbauan kepada kepala desa dan juga masyarakat.

Baca juga: Warga Mencari Rejeki Saat El Tari Memorial Cup 2022 di Stadion Gelora 99 dan Lapangan Polres Lembata

 

"Mungkin banyak masyarakat yang masih ketakutan untuk menyampaikan permasalahan kepada pihak keamanan, sehingga saya membuka chat WA di Nomor : 085219553287," ungkapnya.

Menurutnya, dengan diberikan nomor kontak WhatsApp kepada para kepala desa untuk memudahkan masyarakat menyampaikan keluhan.

"Jika ada permasalahan yang berhubungan dengan ketidaknyamanan masyarakat, kami Polres Lembata akan siap menetralkan," pinta Kapolres Lembata.

Disampaikan, tingkat kejahatan paling dominan adalah asusila sehingga perlu kerjasama kita semua dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat kita.

"Mari kita sama-sama hilangkan kemiskinan ekstrim dari wilayah kita, karena dari kemiskinan dapat berdampak pada tindak pidana," bebernya.

Kapolres juga mengingatkan permasalahan TKI Ilegal Miras dan Juga BBM.

"Terkait TKI Ilegal harapan saya supaya masyarakat Lembata lebih cerdas, sehingga tidak terjadi tindak pidana yang mana wanita dipaksa bekerja dan dijadikan pelaku seks di luar daerah, semua dimulai dari kemiskinan yang hebat sehingga banyak masyarakat yang terpaksa merantau keluar daerah.

Ia berharap para kepala desa harus tegas terkait peredaran miras yang mana sampai saat ini belum ada perda yang mengatur.

Minum boleh saja asalkan jangan lebih," ujarnya.

"Disini banyak jalan tikus masuknya BBM dari luar Lembata, harapan saya mari kita blok smua pintu masuk itu, sehingga tidak ada penyelundupan BBM lagi. Mari kita bekerjasama semua, dalam menjaga keamanan," tambah Vivick Tjangkung.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved