Pemilu 2024

Hanya 16 Parpol Daftarkan Bacaleg di KPU Sikka, 15 Diterima, 1 Parpol Berkasnya Dikembalikan

Dari 18 partai politik peserta pemilu tahun 2024, hanya ada 15 partai politik yang berhasil mendaftarkan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sikka.

|
Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM/ALBERT AQUINALDO
BENDERA PARPOL - Daftar bendera partai politik peserta pemilu yang terpasang di halaman depan Kantor KPU Sikka, Senin 15 Mei 2023. 

Sedangkan PBB dan Partai Ummat, kata Herimanto, hingga hari terakhir jadwal pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sikka, tidak ada konfirmasi.

Selanjutnya, jelas Herimanto, berdasarkan jadwal dalam PKPU nomor 10 tahun 2023, KPU Sikka akan melakukan verifikasi administrasi pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sikka dari 15 partai politik di Kabupaten Sikka.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved