Kasus Penganiayaan di TTS

BREAKING NEWS :Ayah di Timor Tengah Selatan Tega Aniaya Anaknya hingga Berlumuran Darah

Seorang ayah di Kabupaten Timor Tengah Selatan MK menganiaya anak kandungnya FK (11 tahun) hingga berlumuran darah

Editor: Hilarius Ninu
POS-KUPANG.COM /ADRIANUS DINI
Pelaku penganiayaan terhadap anak kandung di TTS saat diamankan pihak Polres TTS.  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini

POS-KUPANG.COM, SOE - Seorang ayah di Kabupaten Timor Tengah Selatan MK menganiaya anak kandungnya FK (11 tahun) hingga berlumuran darah.

Peristiwa naas tersebut terjadi pada Jumat, 19 Mei 2023 Sekitar pukul 22.30 Wita di Desa Tobu, Kecamatan Tobu Kabupaten TTS, tepatnya didalam rumah pelaku, Mika Konai

Kapolres TTS AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, S.I.K. saat dikonfirmasi Pos Kupang melalui Kasat Reskrim Iptu Joel Ndolu, S.H Senin 22 Mei 2023 membenarkan peristiwa tersebut.

"Benar pada hari Jumat 19 Mei 2023 sekitar pukul 22.30 Wita di Desa Tobu, Kecamatan Tobu, Kabupaten TTS, tepatnya didalam rumah pelaku MK Konai telah terjadi tindak pidana Penganiayaan Terhadap Anak dibawah umur," ujarnya.

 

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Alor Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Ketua DPRD

 

 

Iptu Joel menerangkan, korban dianiaya dengan cara dipukul dan ditendang dengan menggunakan kaki dan tangan.

"Korban juga dipukul dengan menggunakan alat berupa rantai besi dan besi beton secara berulang kali hingga korban berlumuran darah," tandasnya.

Setelah dianiaya katanya, korban melarikan diri dan berlindung di rumah saksi Metu Tola (paman korban).

"Kemudian pada hari Sabtu 20 Mei 2023 sekitar pukul 09.30 wita korban diantar ke Mapolsek Mollo utara. Lalu, Kanit Reskrim mengantar korban ke puskesmas Mollo Utara guna dilakukan tindakan medis awal," jelasnya.

Disampaikan, pihaknya juga kemudian melakukan koordinasi dengan Dinas P3A Kabupaten TTS untuk mendampingi korban dan kemudian membuat laporan resmi ke Polres TTS.

Iptu Joel menyampaikan, korban juga dibawa ke RSUD Soe guna dilakukan Visum et repertum dan penanganan medis lebih lanjut.

"Selanjutnya korban dititip ke Rumah Aman milik Dinas P3A KabupatenTTS," imbuhnya.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved