Berita Lembata
Pengecer BBM Di Lembata Sampaikan Aspirasi di DPRD Lembata
Puluhan Pengecer BBM di Kabupaten Lembata mendatangi kantor DPRD Kabupaten Lembata pada Selasa 23 Mei 2023
LAPORAN REPORTER TRIBUNFLORES.COM, RICKO WAWO
TRIBUNFLORES.COM, LEWOLEBA-Puluhan Pengecer BBM di Kabupaten Lembata mendatangi kantor DPRD Kabupaten Lembata pada Selasa 23 Mei 2023.
Tiba di DPRD, puluhan pengecer dari berbagai kecamatan ini langsung diterima oleh anggota DPRD Paulus Makarius Dolu.
Diskusi dan dialog antara para pengecer dengan DPRD Paulus Makarius Dolu ini pun terjadi di ruang Fraksi Partai Gerindra.
Dalam dialog yang terjadi Selasa siang itu, para pengecer menyampaikan sejumlah aspirasi kepada lembaga DPRD.
Baca juga: Pemda Lembata Larang Jual BBM Eceran, Pengusaha Mulai Daftar Jadi Sub Penyalur
Melalui Paul Dolu, para pengecer meminta Pemerintah Lembata segera melakukan penandatanganan kerja sama antara ketiga SPBU di Lembata agar bisa mendatangkan lebih banyak BBM Non Subsidi ke Lembata.
Pasalnya, kuota BBM Non Subsidi yang selama ini dibeli oleh pemilik SPBU untuk dijual, dianggap masih belum cukup memenuhi kebutuhan masyarakat.
Tidak hanya itu, puluhan pengecer ini juga mendorong agar ketiga SPBU di wilayah Lembata yakni SPBU Lamahora, SPBU Waijarang dan SPBU Balauring harus membuka layanan pengisian BBM selama 24 jam setiap hari.
Beragam aspirasi yang disampaikan puluhan pengecer ini sebagai akibat dari kebijakan Pemerintah Lembata melarang penjualan BBM Subsidi dan Non Subsidi eceran yang dikeluarkan Bupati Lembata pada tanggal 11 Mei 2023 lalu.
Dalam Surat Edaran Bupati Lembata Nomor : BU 500/1.442/EK/V/2023 itu melarang para pengecer menjual BBM Subsidi dan Non Subsidi. Para pengecer juga mendukung hal tersebut. Namun, Kebijakan itu musti dikaji lebih jauh supaya tidak menyusahkan masyarakat di kemudian hari.
Menurut mereka, jika pemerintah melarang warga menjual BBM eceran dengan alasan supaya tidak ada kelangkaan minyak, mengurai antrian dan mencegah terjadinya penyelundupan BBM maka caranya hanya satu, yakni, paksa pemilik SPBU datangkan minyak Non Subsidi sebanyak-banyaknya dan masing-masing SPBU harus layani pengisian BBM 24 jam.
Pengecer BBM di Lembata
Datangi Kantor DPRD Lembata
Sampaikan Aspirasi di Dewan
DPRD Lembata
TribunFlores.com
Program Bupati Masuk Kelas, Hery Nabit Jadi Guru di SDK Ruteng 1 dan SDI Konggang Manggarai |
![]() |
---|
Ini Harapan Podhi Servasius, Anggota DPRD Nagekeo Saat Berkunjung di Pantai Kota Jogo |
![]() |
---|
Pemkab Manggarai Timur Akan Buka Mal Pelayanan Publik |
![]() |
---|
Pemda Lembata Larang Jual BBM Eceran, Pengusaha Mulai Daftar Jadi Sub Penyalur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.