Berita Malaka

Wartawan Tulis Istri Wabup Malaka Selingkuhi Dokter dan Anggota DPRD Diadukan ke Polda NTT 

Wakil Bupati Malaka mengadukan dua orang oknum wartawan media online yang menulis berita bahwa istri Wabup selingkuh dengan dokter dan anggota DPRD.

Editor: Egy Moa
HO
Wakil Bupati Malaka, Louise Lucky Taolin didampingi kuasa hukumnya Melkianus Contterius Seran  bersama para wartawan berada di SPKT Polda NTT, Jumat 26 Mei 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Nofry Laka

POS-KUPANG.COM, BETUN- Dua orang oknum wartawan media online di Kabupaten Malaka, Provinsi  Nusa Tenggara Timur diadukan oleh Wakil Bupati Malaka,  Louise Lucky Taolin, Jumat 26 Mei 2023. Keduanya menulis berita dugaan perselingkuhan isteri Wakil Bupati Malaka dengan salah seorang dokter ASN asal Malaka dan dua oknum anggota DPR.  

"Pihaknya sudah masukan surat pengaduan ke Polda NTT. Setelah itu kita laporkan lagi ke Dewan Pers di Jakarta," ucap Kim Taolin yang juga Ketua DPC PKB Kabupaten Malaka dalam press release yang diterima POS-KUPANG.COM, Jumat malam 26 Mei 2023.

Surat pengaduan yang dimasukkan ke Polda NTT tersebut masih diproses, sehingga pihaknya menunggu disposisinya. 

"Sebagai manusia biasa tentunya terpukul dengan pemberitaan tersebut dan yang jelas ia sebagai pejabat publik merasa dirugikan," akuinya.

Baca juga: Bawaslu RI Berhentikan Ketua Bawaslu Malaka Sejak 2 Mei 2023

 

"Mengapa ia mengakui kalau dirinya dirugikan akibat pemberitaan tersebut karena situasi saat ini adalah situasi politik. Tapi karena sudah adukan ke pihak kepolisian, sehingga ia berharap agar diproses sesuai hukum yang berlaku," tambahnya. 

Orang nomor dua di Kabupaten Malaka ini mengaku, menghormati pekerja pers sebab pekerjaan ini adalah mulia. Namun ia merasa pemberitaan tersebut menyerang keluarganya dan privasinya," demikian. 

Baginya, semua orang tentunya sama di mata hukum. Dan, ia mengklaim langkah hukum ini bukan untuk mengkriminalisasi pers dan menghalangi kemerdekaan pers. Tetapi ada prinsip keadilan yang harus dicari Kim Taolin selaku Wakil Bupati Malaka.

“Saya hormati benar posisi kawan kawan wartawan terutama jurnalis, Sebab profesi ini adalah profesi mulia, yang tentu dalam menjalankannya ada prinsip dan aturan yang wajib ditaati terutama mengenai UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan kode etik. Artinya dalam menjalankan tugas, pers harus memiliki fakta yang akurat serta nara sumber yang kredibel,” papar Kim Taolin

Baca juga: Terungkap, Pelaku Penembak Pelajar di Malaka, Sebelumnya Rencanakan Aksi Bersama 8 Rekan Lainnya

Menurutnya, prinsip itu tidak dijalankan dengan benar, di mana narasumber tidak jelas. Isu yang diangkat pun ia nilai tidak benar.

“Saya tidak diberikan kesempatan untuk lakukan klarifikasi.  Saya dimintai tanggapan entah posisi CB selaku wartawan atau adik yang hanya menyapa lewat WhatsApp setelah berita diterbitkan,” tegasnya.

“Bagaimana bisa setelah terbit saya dimintai komentar? Di mana prinsip adil dan berimbang dalam metode penulisan berita? Jujur sebagai manusia dan pejabat publik di mana jabatan saya dipakai dalam judul berita membuat saya pribadi dan keluarga malu. Selain keluarga, karier politik saya tentu mengalami dinamika yang cukup alot di para pendukung saya. Maklum ini tahun politik tentu saya merasa dirugikan atas ini. Kalau mau membunuh saya dengan isu ini, terlalu murah dan naif. mari kita bertarung secara politik dengan  adil dan santun,” ujarnya.

Soal Somasi

Kim menjelaskan alasannya  tidak menggunakan hak jawab, klarifikasi dan somasi. Hak itu tidak dipakainya karena berita diturunkan baru dia dimintai konfirmasi maupun tanggapan.

Baca juga: Keluarga Korban Penembakan di Malaka, Berharap Pelaku Penembak Dihukum Berat

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved