Berita Kota Kupang

Tukang Ojek di Kupang Curi Uang Milik Pacar Rp 11,5 juta untuk Judi Online

Apes menimpa tukang ojek online di Kota Kupang.Mencuri uang milik pacar untuk bermain judi online, ia dilaporkan dan berurusan dengan aparat polisi.

Editor: Egy Moa
HO
Pelaku AALR alias Asep (31) tukang ojek online mencuri uang pacarnya untuk berjudi online diamankan oleh Buser Polsek Oebobo, Kamis 1 Juni 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere 

POS-KUPANG.COM, KUPANG- Tukang ojek Maxim berinisial AALR alias Asep (31) berurusan dengan pihak kepolisian. Warga Kelurahan Manutapen mengambil uang milik pacarnya NL alias Lia (33) senilai Rp 11,5 juta di dalam dompet di dalam lemari di rumahnya di Kelurahan Oebobo, Kota Kupang. 

Uang curian itu digunakan bermain judi online. Korban mengetahui uangnya hilang, mendatangi Mapolsek Oebobo dengan membuat laporan polisi Nomor : LP/B/89/V/2023/SEKTOR OEBOBO/POLRESTA KUPANG KOTA/ POLDA NTT Tanggal 30 Mei 2023.

Kepada POS-KUPANG.COM, Kamis 1 Juni 2023, Kapolsek Oebobo, AKP Ricky Dally menjelaskan setelah menerima laporan tersebut, pihaknya langsung mengembangkan penyelidikan kemudian mencari informasi terkait keberadaan pelaku.

Baca juga: Pos Kupang Tanggulangi Stunting Diapresiasi Penjabat Wali Kota Kupang

 

Setelah mendapatkan infomasi, Tim Buser Polsek Oebobo langsung menangkap pelaku pada Selasa 30 Mei 2023 sekitar pukul 23.00 Wita di kediamannya lalu mengamankannya bersama barang bukti dompet milik korban yang isinya sudah kosong.

Setelah membawanya ke Polsek Oebobo, pelaku langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik Reskrim dan dia mengakui perbuatannya, lalu ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Terkait kronologi kejadian bermula pada Jumat 26 Mei 2023 sekitar pukul 07.00 Wita, korban menyimpan uang miliknya di dalam dompet sebanyak Rp 10 juta. Kemudian dia mengambil uang Rp 100.000 untuk belanja, lalu menyimpan kembali dompet tersebut di dalam lemari.

Kemudian Minggu 28 Mei 2023, sekitar pukul 06.30 Wita, korban hendak pergi berbelanja di pasar, lalu saat mengambil uang, dia tidak mendapati dompetnya hilang dan mencoba mencarinya tapi tidak menemukannya.
Korban lalu menghubungi pelaku untuk menanyakan dompet beserta uangnya di dalam lemari, namun tidak direspon.

Baca juga: Dua Parpol di Kota Kupang Tuntaskan Pengunggahan Data Bacaleg

Korban juga mengirim pesan WhatsApp kepada pelaku, namun jawaban pelaku akan mengembalikan dompetnya dan menyarankan agar korban melaporkannya kepada polisi.

Menurut keterangan pelaku bahwa dia mempunyai hubungan asmara dengan pacarnya hingga memiliki dua orang anak.

Pelaku juga mengungkapkan bahwa telah mengetahui uang milik korban sejak Sabtu 27 Mei 2023, sehingga langsung mengambilnya.

Setelah itu, pelaku langsung pergi menuju ATM BCA di Cemara Indah untuk melakukan setor tunai ke dalam rekeningnya, kemudian melakukan setor tunai ke akun slot judi online sebesar Rp 11.500.000. Setelah diputar, ternyata pelaku tidak pernah menang hingga uang tersebut sudah habis tak tersisa.  *

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved